Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawa Anak saat Mudik? Ini Rekomendasi Safety Riding dari IDAI

Bawa Anak saat Mudik? Ini Rekomendasi Safety Riding dari IDAI
ilustrasi mudik bersama keluarga (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • IDAI menegaskan pentingnya perlindungan anak selama perjalanan dengan menerapkan standar keselamatan, termasuk penggunaan car seat sesuai usia dan berat badan untuk perlindungan optimal.

  • Anak di bawah 6 tahun sebaiknya tidak dibawa naik motor; jika sudah cukup usia, wajib memakai helm SNI yang pas serta duduk di belakang pengendara.

  • Kondisi pengemudi harus sehat, fokus, dan memiliki SIM; hindari alkohol, obat terlarang, serta penggunaan ponsel saat berkendara, dan lakukan istirahat rutin di rest area.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Selain kesehatan anak, aspek keselamatan berkendara juga menjadi perhatian penting saat mudik atau perjalanan jauh bersama keluarga. Anak merupakan kelompok yang rentan mengalami cedera jika terjadi kecelakaan lalu lintas, sehingga perlindungan yang tepat selama berkendaraan sangat diperlukan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti cedera lalu lintas (road injury) masih menjadi salah satu penyebab utama kematian dan disabilitas pada anak dan remaja. Hal ini tertuang dalam Rekomendasi IDAI No. 11/PP IDAI/SR/IV/2023 tentang Safety Road and Prevention Road Injury pada Anak, yang menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan bagi anak selama perjalanan.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, Hikari Ambara Sjakti, menjelaskan bahwa perlindungan anak di dalam kendaraan harus dimulai dari penggunaan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar.

“Keselamatan anak di jalan adalah tanggung jawab mutlak orang tua. Jangan pernah menganggap remeh penggunaan car seat atau sabuk pengaman. Untuk perjalanan darat, pastikan anak menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan usia dan berat badannya," jelasnya dalam sebuah rilis yang diterima oleh IDN Times pada Minggu (15/3/2026).

Table of Content

1. Gunakan car seat sesuai usia

1. Gunakan car seat sesuai usia

IDAI menekankan, penggunaan kursi keselamatan anak atau car seat merupakan langkah penting untuk melindungi anak selama perjalanan darat menggunakan mobil. Perlengkapan ini harus disesuaikan dengan usia serta berat badan anak agar dapat memberikan perlindungan optimal jika terjadi benturan atau kecelakaan.

Bayi baru lahir hingga usia 2 tahun wajib menggunakan rear-facing car seat yang dipasang menghadap ke belakang dan ditempatkan di kursi belakang mobil. Posisi ini dinilai paling aman karena dapat melindungi kepala, leher, dan tulang belakang bayi saat terjadi benturan.

Sementara itu, anak usia 2 hingga 5 tahun dianjurkan menggunakan forward-facing car seat.

Setelah melewati usia tersebut, anak bisa menggunakan booster seat hingga sabuk pengaman mobil dapat terpasang dengan benar. Ini merupakan bagian sabuk pangkuan berada di paha atas dan sabuk bahu berada di antara bahu dan dada.

IDAI juga menyarankan agar anak di bawah usia 12 tahun tetap duduk di kursi belakang untuk perlindungan yang lebih optimal.

Selain itu, orang tua diingatkan untuk tidak memangku anak saat berkendara, terutama ketika menyetir.

2. Aturan keselamatan saat membawa anak dengan motor

Ilustrasi pemudik motor.
ilustrasi pemudik motor (pexels.com/Jacob Riesel)

Selain kendaraan roda empat, IDAI juga memberikan panduan khusus bagi orang tua yang bepergian menggunakan kendaraan roda dua.

IDAI menegaskan bahwa anak di bawah usia 6 tahun sebaiknya tidak dibawa menggunakan sepeda motor karena risikonya yang tinggi terhadap cedera jika terjadi kecelakaan.

Jika anak sudah cukup usia untuk dibonceng, penggunaan helm yang sesuai standar menjadi hal yang wajib. Orang tua harus memastikan anak menggunakan helm berstandar SNI yang ukurannya pas dengan kepala agar dapat memberikan perlindungan maksimal saat berkendara.

Selain itu, posisi anak harus berada di belakang pengendara dengan jumlah penumpang tidak lebih dari dua orang dalam satu kendaraan. Aturan ini penting untuk menjaga keseimbangan motor serta mengurangi risiko kecelakaan selama perjalanan.

3. Kondisi pengemudi harus fit dan fokus

IDAI juga menekankan pentingnya kondisi pengemudi selama perjalanan. Keselamatan anak di jalan sangat bergantung pada kesiapan dan kewaspadaan orang yang mengemudikan kendaraan.

Remaja di bawah usia 17 tahun tidak diperbolehkan mengemudi karena belum memiliki legalitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pengemudi juga harus berada dalam kondisi sehat, tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, serta menghindari konsumsi obat yang dapat menyebabkan kantuk saat berkendara.

Selama perjalanan jarak jauh, pengemudi juga dianjurkan untuk beristirahat secara berkala, misalnya setiap dua hingga tiga jam di rest area jika mulai merasa lelah.

Selain itu, penggunaan alat komunikasi seperti ponsel saat mengemudi harus dihindari karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Dengan menerapkan panduan keselamatan ini, perjalanan bersama anak bisa berlangsung lebih aman dan nyaman. IDAI mengingatkan, perlindungan anak selama di jalan merupakan tanggung jawab orang tua, sehingga setiap perjalanan perlu dipersiapkan dengan memperhatikan standar keselamatan yang tepat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nuruliar F
EditorNuruliar F
Follow Us

Latest in Health

See More
Apakah Bisul Bisa Menular?

Apakah Bisul Bisa Menular?

15 Mar 2026, 10:03 WIBHealth