Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024 lalu, banyak berseliweran di media sosial calon anggota legislatif (caleg) yang gagal dan mengalami gangguan kesehatan mental.
Ini bukanlah fenomena baru. Bahkan, untuk mengantisipasi masalah ini, Kementerian Kesehatan menyiapkan layanan gangguan kejiwaan di beberapa rumah sakit jiwa dan rumah sakit umum yang punya layanan kesehatan jiwa seandainya ada yang harus dirawat karena masalah kejiwaan pasca Pemilu.
Dokter spesialis kesehatan jiwa Eka Hospital BSD, dr. Lidya Heryanto, SpKJ, memberi penjelasan tentang apa saja alasan caleg gagal bisa mengalami gangguan mental dalam sesi Health Talk by IDN Times dengan topik "Gangguan Mental akibat Gagal Nyaleg, Kok Bisa?".