Setelah serangan jantung pertama, perawatan tidak berhenti saat pasien boleh pulang dari rumah sakit. Pengendalian kolesterol dan terapi lanjutan ikut menentukan risiko kejadian berikutnya. Honorary Secretary International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Idham Hamzah menggunakan contoh itu untuk menjelaskan pergeseran dari layanan yang dinilai berdasarkan banyaknya tindakan (volume-based healthcare) menuju layanan yang juga melihat hasil bagi pasien, atau value-based healthcare (VBHC).
Dalam skenario yang ia sampaikan dalam sesi media pada Kamis (15/10) siang di Jakarta, serangan jantung berulang bisa berujung pada operasi, perawatan di unit gawat darurat atau ICU, dan rehabilitasi. Biaya perawatan bertambah, sementara pasien usia produktif dapat kehilangan waktu kerja. "Fokusnya adalah pada hasil kesehatan pasien," kata Idham.
Pemerintah menyetujui tambahan Rp20 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan pada 2026. Dana itu bertujuan memperkuat keuangan BPJS dan menjaga pembayaran klaim fasilitas kesehatan. Bagi pasien yang memerlukan terapi baru, keputusan pembiayaan tetap perlu mempertimbangkan manfaat klinis dan keberlanjutan JKN.
Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo menyebut akses obat inovatif sebagai salah satu bagian dari transformasi ini.
“Akses pasien terhadap obat-obatan inovatif merupakan bagian penting dalam transformasi menuju VBHC, guna memastikan pasien memperoleh terapi terbaik sekaligus menjaga keberlanjutan JKN,” ujarnya.
