Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menguji sistem rujukan baru yang memungkinkan pasien diarahkan langsung ke rumah sakit berdasarkan jenis penyakit dan kemampuan layanan yang dibutuhkan.
Sistem yang disebut Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) tersebut diuji coba di Kota Bandung sebagai bagian dari reformasi sistem kesehatan. Skema ini tidak lagi menjadikan jenjang rumah sakit sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan fasilitas kesehatan tujuan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan perubahan tersebut diperlukan agar pasien bisa lebih cepat mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.
“Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan usai menghadiri kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (25/9/2026).
