Manulife Tawarkan Perlindungan Finansial dari Penyakit Kritis

- Penyakit kritis yang paling dikhawatirkan di Indonesia adalah penyakit jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal.
- Biaya perawatan penyakit kritis meningkat 34,3 persen pada 2022, memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.
- Manulife Indonesia dan Danamon meluncurkan Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA) untuk memberikan perlindungan finansial bagi nasabah.
Manulife Asia Care Survey 2024 mencatat, penyakit yang paling dikhawatirkan oleh masyarakat Indonesia adalah penyakit jantung dengan persentase 40 persen, stroke 35 persen, kanker 22 persen dan penyakit ginjal 17 persen.
Biaya perawatan penyakit ini memiliki dampak besar pada kondisi ekonomi keluarga. Menurut data BPJS, biaya pengobatan penyakit katastropik termasuk penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan pada 2022 hampir mencapai Rp24,1 triliun, meningkat 34,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meskipun biaya pengobatan tersebut ditanggung, tetapi pasien masih menghadapi beban ekonomi karena perubahan gaya hidup setelah terdiagnosis penyakit kritis.
Menanggapi kekhawatiran ini, Manulife Indonesia dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Danamon) meluncurkan Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA), menawarkan solusi untuk melindungi keamanan finansial nasabah dan memastikan mereka siap menghadapi biaya tak terduga seperti akomodasi pasien dan perawatan dalam jangka panjang akibat penyakit kritis.
Perlindungan finansial dari penyakit kritis
Produk asuransi terbaru ini terbentuk melalui kerja sama bancassurance untuk memberikan perlindungan finansial. Ini akan memberikan perlindungan komprehensif terhadap penyakit kritis utama seperti jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal dengan kemudahaan proses underwriting yang mempermudah pengalaman nasabah.
Produk ini juga memberikan ketenangan pikiran bagi nasabah dengan fitur premi pasti kembali untuk keadaan tertentu, membantu kesiapan nasabah menghadapi tantangan kesehatan di masa depan serta dampak finansial yang sering kali timbul akibat penyakit-penyakit tersebut.
PPKA menyediakan perlindungan terhadap empat penyakit kritis yang paling umum di Indonesia, sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu kanker, jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Proses underwriting yang sederhana (Simplified Issue Offer) memastikan nasabah dapat mengakses pertanggungan dengan cepat dan mudah untuk penyakit-penyakit berisiko tinggi ini.
Benefit yang ditawarkan

Nasabah akan mendapatkan perlindungan ganda berupa uang pertanggungan dan pengembalian total premi yang telah dibayarkan (dengan syarat tertentu) jika terdiagnosis kanker, jantung, stroke, atau gagal ginjal.
Tidak terbatas oleh penyakit kritis di atas, produk ini memberikan manfaat perlindungan tambahan (safety-net), jika nasabah dirawat di ICU selama minimal lima hari atau menjalani tindakan angioplasti.
“Manulife Indonesia dan Bank Danamon berkomitmen untuk mendengarkan kebutuhan nasabah. Peluncuran PPKA menawarkan perlindungan komprehensif untuk membantu nasabah menghadapi tantangan kesehatan yang serius dan mengurangi tekanan finansial," kata Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia dalam rilis resmi.
Selain itu, menurutnya, merayakan 40 tahun kehadiran mereka di Indonesia, perusahaan berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dengan solusi yang inovatif dan tepercaya.
Komitmen berkelanjutan
Danamon bersama Perusahaan Induknya MUFG, anggota grup perusahaan dan mitra strategisnya yang termasuk salah satunya Manulife Indonesia, berkomitmen untuk terus bertransformasi sebagai satu grup finansial guna menjadi mitra keuangan terpercaya yang selalu berinovasi dan berorientasi kepada nasabah.
Salah satu wujud komitmen kami sebagai satu grup finansial adalah dengan menyediakan inovasi yang dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial dan menghadirkan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
"Untuk itu, bersama Manulife Indonesia, kami menghadirkan produk asuransi PPKA yang berupaya mendukung dan mempersiapkan keuangan nasabah untuk menghadapi empat penyakit kritis ini, sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut, nasabah dapat memfokuskan diri untuk proses pemulihan," ujar Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Dengan produk asuransi PPKA ini, Danamon dan Manulife Indonesia membantu menyediakan perlindungan pada nasabah untuk memastikan mereka tidak menghadapi kesulitan keuangan setelah terdiagnosis penyakit kritis.