Diperkirakan terdapat sekitar 12 juta kasus stroke baru setiap tahun di seluruh dunia. Tingkat insiden stroke yang disesuaikan dengan usia secara global adalah sekitar 142 per 100.000 penduduk per tahun.
Stroke adalah penyakit yang mengancam jiwa karena apabila terjadi serangan stroke, setiap menit sebanyak 1,9 juta sel otak dapat mati.
Stroke merupakan penyebab utama disabilitas dan kematian nomor dua di dunia. Di Indonesia, stroke menjadi penyebab utama kecacatan dan kematian, yakni sebesar 11,2 persen dari total kecacatan dan 18,5 persen dari total kematian.
Menurut data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 per 1.000 penduduk. Stroke juga merupakan salah satu penyakit katastropik dengan pembiayaan tertinggi ketiga setelah penyakit jantung dan kanker, yaitu mencapai Rp5,2 triliun pada 2023.