"Selasa Januari hingga Juni 2025, BPOM menemukan ribuan akun dan produk obat ilegal di marketplace. Ribuan tautan tersebut sudah di-take down oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dan Indonesian E-Commerce Assoiation (idEA)," tulis mereka dalam akun Instagram @bpom_ri dan @siber.bpom.
5 Obat Ilegal Terbanyak yang Dijual di E-Commerce

Intinya sih...
- BPOM merilis lima obat ilegal terbanyak di e-commerce periode Januari hingga Juni 2025.
- Obat ilegal yang dimaksud: Cream BL, Pi Kang Wang, Tramadol, Pabron Kids, dan USA Viagra MMC.
- BPOM mengimbau masyarakat melaporkan produk ilegal melalui BPOM Mobile atau contact center HALO BPOM 1500533.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) merilis lima obat ilegal terbanyak yang dijual di e-commerce pada periode Januari hingga Juni 2025.
Daftar obat ilegal
Berikut ini daftarnya serta data-data yang dikumpulkan:
- Cream BL: 2.184 tautan, 113.851 produk terjual. Lokasi toko terbanyak berada di Kabupaten Tangerang.
- Pi Kang Wang: 1.395 tautan, 185.400 produk terjual. Lokasi penjual terbanyak ada di Jakarta Barat.
- Tramadol: 629 tautan, 17 produk terjual. Lokasi penjual terbanyak di Kabupaten Purwakarta.
- Pabron Kids: 582 tautan, 713 produk terjual. Lokasi toko terbanyak ada di Jakarta Barat.
- USA Viagra MMC: 286 tautan, 42.438 produk terjual. Lokasi penjual terbanyak ada di Jakarta Barat.
Tramadol dilarang diperjualbelikan secara bebas, penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.
Layanan pengaduan BPOM

BPOM rutin melakukan pemantauan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal secara daring. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya yang gemar berbelanja produk obat dan makanan secara daring.
Kamu bisa melaporkan produk ilegal yang kamu temukan di e-commerce melalui BPOM Mobile, platform yang bisa diunduh di Google Play dan App Store, atau melalui contact center HALO BPOM 1500533.



![[QUIZ] Seberapa Jeli Matamu Menebak Member BABYMONSTER?](https://image.idntimes.com/post/20240418/kuis-tebak-member-babymonster-92dc8b319e6e3791bcd0e60ebf2acf48.jpg)














