Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) merilis lima obat ilegal terbanyak yang dijual di e-commerce pada periode Januari hingga Juni 2025.
"Selasa Januari hingga Juni 2025, BPOM menemukan ribuan akun dan produk obat ilegal di marketplace. Ribuan tautan tersebut sudah di-take down oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dan Indonesian E-Commerce Assoiation (idEA)," tulis mereka dalam akun Instagram @bpom_ri dan @siber.bpom.
