ilustrasi obat dari bahan alam (pexels.com/Санжар Саиткулов)
Untuk memutus mata rantai supply dan demand peredaran produk obat bahan alam ilegal, diperlukan adanya peran aktif dari semua pihak. Kepala BPOM kembali menekankan pentingnya ketaatan pelaku usaha obat terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
“Pelaku usaha bertanggung jawab atas keamanan serta kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Karena itu, kami mendorong semua pelaku usaha obat bahan alam, baik dari tingkat produsen, distributor/agen, dan retailer dapat berperan aktif dan menunjukkan komitmen yang konsisten dalam memastikan jaminan keamanan," tegas Taruna Ikrar.
BPOM telah melakukan berbagai upaya penanganan terhadap pelanggaran produksi dan peredaran obat bahan alam. Individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran produksi dan peredaran obat bahan alam akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam upaya memutus rantai peredaran obat tradisional ilegal, BPOM mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian produk obat dengan cara "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada BPOM atau pihak berwenang.