Peresepan Postpil: Tantangan Akses Kontrasepsi Darurat di Indonesia

- Postpil adalah alat penting untuk mencegah kehamilan tidak direncanakan setelah hubungan seksual tanpa pengaman atau kegagalan metode kontrasepsi lainnya.
- Metode kontrasepsi darurat ini digunakan untuk mencegah, bukan membatalkan, kehamilan karena aktivitas seksual yang dilakukan tanpa terencana.
- Kontrasepsi darurat ini mengandung hormon progestogen dan bekerja dengan menunda pelepasan sel telur dari ovarium, sehingga mencegah terjadinya kehamilan.
Postpil atau morning after pill merupakan salah satu alat penting dalam upaya mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, terutama setelah hubungan seksual tanpa pengaman atau kegagalan metode kontrasepsi lainnya.
Meskipun efektivitasnya tinggi jika dikonsumsi dalam waktu yang tepat, tetapi akses terhadap kontrasepsi darurat di Indonesia masih terbatas dan umumnya memerlukan resep dokter, yang dapat menjadi hambatan bagi mereka yang membutuhkannya segera.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan publik yang mengatur distribusi dan peresepan kontrasepsi darurat, serta bagaimana kebijakan tersebut memengaruhi hak dan kesehatan reproduksi perempuan.
Melalui wawancara dengan apoteker, komunitas, dan dokter kandungan, artikel ini akan mengulas dinamika kebijakan publik terkait peresepan postpil di Indonesia, serta implikasinya terhadap aksesibilitas dan edukasi masyarakat.
1. Apa itu postpil?

Menurut dokter spesialis kandungan, dr. Ivander Utama, F.MAS, SpOG, MSc (HumRepro), morning after pill atau yang biasa disebut kondar (kontrasepsi darurat) merupakan salah satu metode kontrasepsi untuk mencegah terjadinya kehamilan.
"Metode kontrasepsi ini digunakan untuk mencegah, bukan membatalkan, untuk mencegah terjadinya kehamilan karena aktivitas seksual yang dilakukan tanpa terencana, tiba-tiba atau mungkin aktivitas seksual yang tidak diinginkan atau tidak diharapkan," ia menjelaskan.
Pil pencegah kehamilan ini tidak dimaksudkan untuk menjadi metode utama kontrasepsi bagi pasangan. Ini adalah pilihan cadangan jika:
- Tidak menggunakan jenis kontrasepsi yang biasanya digunakan, seperti kondom, saat berhubungan seks.
- Melewatkan dosis pil KB harian.
- Mengalami kekerasan seksual.
- Alat kontrasepsi yang tidak berhasil. Contohnya, kondom bisa rusak atau terlepas secara tidak sengaja saat berhubungan seks.
2. Cara kerja postpil
Cara kerja postpil, menurut penjelasan dr. Ivander, yaitu:
- Mencegah terjadinya implantasi atau penempelan pada dinding rahim.
- Mencegah terjadinya pengeluaran sel telur atau ovulasi.
- Mencegah terjadinya pembuahan atau fertilisasi dengan membuat sel sperma sulit masuk ke dalam.
Kontrasepsi darurat ini sangat disarankan untuk dikonsumsi segera setelah aktivitas seksual yang tidak terproteksi—tanpa kondom, tanpa KB—disarankan dalam 24 jam terakhir, meski sebetulnya masih bisa dikonsumsi hingga 72 jam setelah aktivitas seksual yang tidak terproteksi
"Cuma memang yang sangat disarankan adalah sesegera mungkin karena semakin telat atau semakin lama mengonsumsinya, maka risiko terjadinya kehamilan akan semakin tinggi," jelasnya.
Penting untuk diketahui bahwa postpil bekerja dengan cara menunda pelepasan sel telur dari ovarium (oleh karena itu mencegah kehamilan). Jadi, postpil tidak akan efektif jika diminum setelah ovulasi (setelah sel telur dilepaskan dari ovarium).
3. Postpil berbeda dengan aborsi

Pil kontrasepsi darurat mengandung hormon progestogen, seperti levonorgestrel atau ulipristal acetate, yang bekerja dengan menunda pelepasan sel telur dari ovarium, sehingga mencegah terjadinya kehamilan.
Penting untuk membedakan antara postpil dan aborsi medis.
Mitos yang masih beredar adalah bahwa postpil bisa menggugurkan kandungan yang sudah terjadi atau dalam kata lain, aborsi. Padahal, postpil adalah kontrasepsi darurat yang dapat digunakan sesaat setelah hubungan seksual tanpa pengaman, paling lambat 72 jam.
Selain itu banyak orang menganggap bahwa kontrasepsi darurat ini bisa memancing atau mempercepat terjadinya menstruasi, sehingga masyarakat membelinya agar bisa mencegah kehamilan.
“Perlu dipahami, mekanisme dari morning after pill tidak mengeluarkan kehamilan yang sudah terjadi atau tidak membatalkan kehamilan yang sudah ada. Seandainya sel telurnya sudah dibuahi, belum menempel di rahim, maka akan susah untuk menempel di rahim. Tetapi untuk janin atau embrio yang sudah menempel di rahim, tidak akan lepas lagi karena morning after pill,” jelas dr. Ivander lebih dalam.
4. Edukasi kesehatan seksual di kalangan anak muda
Tingkat pemahaman anak muda di Indonesia tentang kesehatan seksual dan reproduksi masih beragam, menurut komunitas Berani Berencana.
Data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jawa Tengah, menunjukkan bahwa 52,8 persen remaja mengetahui bahwa perempuan dapat hamil dalam sekali hubungan seksual, sementara 18,3 persen berpendapat tidak dapat hamil dan 28,9 persen tidak tahu.
Data lainnya dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa 51,9 persen remaja perempuan dan 45,1 persen remaja laki-laki di Indonesia memiliki pengetahuan yang kurang memadai tentang kesehatan seksual reproduksi.
"Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sebagian remaja memiliki pemahaman yang baik, tetapi masih ada yang kurang memahami atau memiliki informasi yang keliru mengenai kesehatan reproduksi seksual," kata Berani Berencana via email kepada IDN Times.
Salah satu tantangan terbesar terkait hak seksual dan kesehatan reproduksi adalah stigma dan norma sosial yang menganggap pembahasan tentang pendidikan seks sebagai hal yang tabu.
Kurangnya edukasi tentang kesehatan seksual reproduksi yang komprehensif di lingkungan sekolah dan keluarga juga menjadi kendala utama dalam memberikan pemahaman yang benar bagi anak muda.
"Menghadapi stigma tersebut membutuhkan pendekatan edukasi yang lebih inklusif dan berbasis fakta. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan pemahaman bahwa postpil adalah bagian dari hak kesehatan reproduksi yang bertujuan untuk mencegah kehamilan tidak direncanakan, bukan sebagai alat untuk mendukung perilaku seksual bebas."
5. Akses postpil yang terbatas

Berani Berencana mengatakan bahwa aksesibilitas postpil di Indonesia masih terbatas karena regulasi yang masih belum berpihak kepada perempuan. Belum lagi adanya tantangan norma yang harus dihadapi.
Hal ini yang perlu diluruskan. Isu tersebut menjadi tantangan bagi anak muda yang membutuhkan informasi dan akses yang lebih mudah terhadap postpil.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa mereka terus melakukan edukasi melalui media sosial dan kolaborasi dengan tenaga kesehatan serta influencer/KOL untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai kontrasepsi darurat.
"Kami juga berupaya mendorong diskusi terbuka terkait kesehatan seksual dan reproduksi agar anak muda tidak merasa takut atau malu mencari informasi yang benar," ujar Berani Berencana.
6. Akses postpil di Indonesia
Menurut Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., postpil umumnya tersedia di banyak apotek besar di Indonesia, seperti merek Andalan Postpil. Namun, meskipun ketersediaannya cukup luas, tetapi masyarakat tetap harus menyertakan resep dokter, karena ini termasuk dalam kategori obat keras.
Artinya, kontrasepsi darurat ini tidak bisa dibeli secara bebas, bahkan di platform daring sekalipun—beberapa layanan telekesehatan menyediakan opsi konsultasi dokter secara online untuk mendapatkan resep sebelum bisa membeli morning after pill.
Kebijakan ini juga berlaku tanpa memandang usia, termasuk untuk pembeli yang masih remaja. Prof. Zullies menekankan bahwa apotek akan tetap meminta resep dokter sesuai regulasi yang berlaku.
“Beberapa apotek mungkin juga memberikan konseling tambahan atau menyarankan konsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum pembelian,” imbuhnya.
Selain itu, distribusi postpil juga tunduk pada aturan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), seperti yang tercantum dalam Peraturan Badan POM Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
"Penggunaan postpil sebaiknya dilakukan sesuai dengan petunjuk tenaga kesehatan untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya," lanjut Prof. Zullies.
Perbincangan soal kontrasepsi darurat seperti postpil tidak hanya menyangkut aspek medis, tetapi juga menyentuh ranah kebijakan publik, edukasi, dan stigma sosial. Meski secara regulasi pil ini tersedia dan dapat diakses dengan resep dokter, tetapi masih banyak tantangan yang dihadapi di lapangan—mulai dari minimnya edukasi seksual di kalangan remaja, hingga akses yang terbatas bagi mereka yang membutuhkan solusi cepat dan tepat.
Untuk itu, sinergi antara tenaga kesehatan, komunitas, regulator, dan masyarakat luas menjadi kunci penting agar postpil dapat dipahami secara utuh sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan reproduksi, bukan terus-terusan dikaitkan dengan kontroversi moral atau mitos yang keliru.
Referensi
“Morning-after pill”. Mayo Clinic. Diakses pada Mei 2025.
“When to Use Emergency Contraceptive Plus”. Health Pulse. Diakses Maret 2025.
"Morning-After Pill". Cleveland Clinic. Diakses Mei 2025.
"'Morning after' pill (emergency contraception pill)". Healthdirect. Diakses Mei 2025.
"What is the emergency contraceptive pill (morning after pill)?". National Health Service. Diakses Mei 2025.
"What is the difference between the ‘morning after pill’ and the abortion pill?". MSI Choices. Diakses Mei 2025.