Kamu pernah didiagnosis hepatitis B bertahun-tahun lalu. Sekarang kamu sudah sehat, fungsi hati normal, bahkanhasil pemeriksaan HBsAg sudah negatif. Nah, ada ajakan mendonorkan darah. Pertanyaannya, apakah boleh?
Untuk donor darah melalui Palang Merah Indonesia (PMI), jawabannya tidak.
Dalam ketentuan donor yang saat ini tercantum di PMI, orang yang mengidap atau pernah sakit hepatitis B maupun hepatitis C tidak boleh menyumbangkan darah. Ini berbeda dengan orang yang hanya pernah kontak erat dengan pengidap hepatitis yang perlu menunda donor selama satu tahun.
