Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak untuk kelompok dewasa. Vaksin yang disetujui ini meliputi vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR) dan Measles-Mumps-Rubella (MMR), juga vaksin Measles tunggal.
Pengadaan ini berkaca dari kasus Indonesia yang tengah menghadapi kejadian luar biasa (KLB) campak pada tahun 2026. Hingga minggu ke-11, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.
Kemudian minggu berikutnya, tren kasus telah mengalami penurunan signifikan sebesar 93 persen, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret 2026.
