Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk KIP Kuliah 2026, Catat!

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Andrea Piacquadio)
Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Andrea Piacquadio)

Mempersiapkan dokumen untuk KIP Kuliah 2026 adalah langkah awal yang tidak boleh dianggap sepele. Banyak calon mahasiswa yang sebenarnya memenuhi syarat, tetapi terhambat karena berkas yang kurang lengkap atau tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, memahami sejak awal dokumen apa saja yang harus disiapkan akan sangat membantu proses pendaftaran berjalan lancar.

Dengan menyiapkan semua persyaratan lebih awal, kamu bisa menghindari kepanikan saat masa pendaftaran dibuka. Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk KIP Kuliah 2026.

1. Ketahui syarat penerima KIP Kuliah

Ilustrasi KIP Kuliah (dok. kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id)
Ilustrasi KIP Kuliah (dok. kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id)

Syarat penerima KIP Kuliah 2026 diperkirakan hampir sama dengan persyaratan di tahun sebelumnya. Syaratnya terdiri dari syarat umum dan syarat ekonomi. Mengutip buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025 oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, berikut di antaranya:

A. Syarat Umum

  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.

B. Syarat Ekonomi

  • Pemegang kartu KIP Pendidikan Menengah yang lulus SNBP atau SNBT atau seleksi mandiri di PTN atau PTS.
  • Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian. Bantuan sosial tersebut mencakup Program Keluarga Sosial (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) PPKE yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Berasal dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
  • Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

2. Dokumen untuk pendaftaran KIP Kuliah

Tangkapan layar laman pendaftaran KIP Kuliah (dok. kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id)
Tangkapan layar laman pendaftaran KIP Kuliah (dok. kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id)

Bagi kamu yang ingin mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah saat proses pendaftaran. Berdasarkan informasi dari sumber resmi dan laman Puslpatik Kemendikdasmen, berikut ini daftar berkas yang biasanya diminta dalam pendaftaran KIP Kuliah.

  • Hasil pindai atau foto rapor terakhir.
  • Hasil pindai atau foto sertifikat prestasi (jika memiliki).
  • Pasfoto terbaru.
  • Foto bagian depan rumah serta kondisi bagian dalam rumah.
  • Foto calon penerima bersama anggota keluarga di rumah.

Data pendukung kondisi ekonomi:

  • Kartu KIP yang diperoleh saat masih sekolah menengah.
  • Kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Surat atau bukti keterangan desil dari DTSEN.
  • Slip gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan orangtua.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Perlu diketahui, setelah kamu dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen KIP Kuliah yang sudah dikirimkan. Setiap perguruan tinggi bisa saja memiliki ketentuan tambahan atau persyaratan berbeda sesuai kebijakan masing-masing, sehingga penting untuk selalu mengikuti informasi resmi dari kampus tujuan.

3. Cara daftar KIP Kuliah 2026

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Andrea Piacquadio)
Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Andrea Piacquadio)

Mengutip laman KIP Kuliah Kemdiktisaintek, untuk melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online. Berikut langkahnya:

  1. Buka laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
  2. Calon pendaftar melakukan pendaftaran akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  3. Tunggu proses valdasi NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Setelah proses validasi berhasil, calon pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui email.
  5. Masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses.
  6. Isi semua informasi dan berkas bukti-bukti pendukung status ekonomi pada kolom yang disediakan.
  7. Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.
  8. Setelah calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, calon penerima akan diverifikasi oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Menyiapkan dokumen yang harus disiapkan untuk KIP Kuliah 2026 memang membutuhkan ketelitian dan kesabaran. Namun, usaha tersebut akan sebanding dengan peluang besar untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang kamu harapkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima Wima
EditorPinka Wima Wima
Follow Us

Latest in Life

See More

5 Zodiak Apes Minggu Ketiga Februari 2026, Leo Ada Konflik Pekerjaan

16 Feb 2026, 17:00 WIBLife