Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara seperti yang telah dijanjikan. Melalui kritik terhadap kebijakan pemerintah, masyarakat turut membantu menjaga kestabilan dan kedaulatan suatu negara. Namun, dalam kondisi tertentu, pendapat warga sipil bisa dianggap sebagai ancaman untuk negara, terutama oleh pemerintah sendiri. Fenomena ini dapat disebut dengan civilphobia.
Lalu, apa itu civilphobia? Istilah yang satu ini banyak diperbincangkan belakangan di media sosial, terutama setelah banyaknya kritik terhadap kebijakan pemerintah. Untuk mengetahuinya, yuk, simak penjelasan lengkap mengenai civilphobia berikut ini!