13 Sekolah di Kepulauan Seribu Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Jakarta, IDN Times - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta mulai dilaksanakan hari ini, Senin (30/8/2021) berkenaan dengan turunnya PPKM di DKI Jakarta dari Level 4 ke 3.
Sebanyak 13 sekolah di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan PTM pada hari ini. Kasubag TU Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Abrizal menjabarkan sekolah mana yang akan mulai melaksanakan PTM.
"Tiga belas sekolah tersebut di antaranya SD Negeri Pulau Tidung 01 Pagi, SDN Pulau Kelapa 01 Pagi, SDN Pulau Pari 01 Pagi, SDN Pulau Kelapa 02 Pagi, SD Negeri Pulau Tidung 02 Pagi, SDN Pulau Harapan 01 Pagi, SDN Percontohan Untung Jawa 01 Pagi, SDN Pulau Panggang 01 Pagi, SD Negeri Pulau Panggang 02 Pagi, SMPN Satu Atap 02 Pulau Sabira, SMPN 285 Jakarta Pulau Untung Jawa, SMPN 241 Pulau Tidung, dan SMAN 69 Jakarta,” kata Abrizal dalam keterangannya.
1. Dibatasi 50 persen daring dan tatap muka

Abrizal menjelaskan bahwa 13 sekolah tersebut sudah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelenggarakan PTM.
“Pelaksanaan PTM adalah blanded learning, yaitu pembelajaran campuran tatap muka dibatasi 50 persen dan daring 50 persen, serta pembelajaran di lakukan secara bersamaan, " kata dia.
2. Sekolah berkoordinasi dengan faskes hingga Satpol PP
Abrizal mengatakan bahwa selama pelaksanaan PTM dalam kondisi COVID-19 ini, sekolah berpedoman pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Puskesmas, pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan, Satpol PP untuk keamanan serta dengan camat dan lurah.
3. PAUD dibatasi maksimal 5 peserta didik

PTM di Jakarta berdasar pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan,Menteri Dalam negeri No. 03/KB/2021, No. 384 tahun 2021, No 440-71 Tahun 2021, SK Kadisdik No. 882 tahun 2021.
Khusus PAUD, kapasitas PTM dibatasi maksimal 5 peserta didik, dan jika nantinya ditemukan kasus positif pada warga sekolah, akan ada penutupan selama tiga hari atau sesuai kesiapan fasilitas kesehatan yang ada.