Pembukaan kampanye Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP) di sekolah yang digelar Kemenkes Republik Indonesia (Dok. Diskominfo Kota Medan)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidika DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan, program sekolah swasta gratis ini bertujuan untuk memastikan murid dari keluarga kurang mampu dan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mendapatkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Purwosusilo mengatakan, ada sejumlah kriteria sekolah swasta yang digratiskan. Pertama, menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun berturut-turut.
"Kalau sekolah swasta mahal tidak menerima BOS, maka syaratnya harus sekolah yang menerima BOS selama tiga tahun terakhir berturut-turut, tidak boleh putus," kata dia.