2 Guru di Luwu Utara Direhabilitasi Prabowo Usai Dipecat Bantu Honorer

- Mensesneg sebut keputusan rehabilitasi sudah pemerintah dan DPR
- Istana berharap keputusan rehabilitasi ini membawa keadilan
- Abdul Muis dan Rasnal berkaca-kaca setelah menerima surat rehabilitasi dari Presiden
Jakarta, IDN Times - Prabowo Subianto, memutuskan untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Muis dan Rasnal setelah menerima berbagai masukan dan aspirasi. Keputusan itu diambil sesaat setelah Presiden Prabowo tiba di Tanah Air pada Kamis (13/11/2025), usai melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Australia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan surat keputusan rehabilitasi tersebut langsung ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Dasco kepada jurnalis.
Dasco menjelaskan, proses advokasi terhadap dua guru tersebut telah berjalan panjang. Masyarakat Luwu Utara sempat mengantarkan keduanya ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya perkara ini diteruskan ke DPR RI hingga sampai ke tangan Presiden. Dengan keluarnya keputusan rehabilitasi, pemerintah memulihkan kembali nama baik serta hak-hak keduanya yang sempat hilang akibat persoalan hukum.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.
Dua guru ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, mereka diputuskan bersalah usai menjalani persidangan hingga Mahkamah Agung (MA). Kasus bermula ketika dua itu bermaksud membantu guru honorer dengan meminta pungutan Rp20 ribu kepada orang tua murid. Sebab, ada guru honorer yang belum mendapatkan gaji selama 10 bulan.
1. Mensesneg sebut keputusan rehabilitasi sudah pemerintah dan DPR

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga yang berlangsung intensif selama sepekan terakhir. Proses ini dimulai dari pengajuan permohonan masyarakat hingga pembahasan bersama pihak legislatif dan eksekutif.
“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” kata Prasetyo.
Prasetyo Hadi menyampaikan, langkah Presiden Prabowo tersebut merupakan bentuk nyata penghargaan terhadap dedikasi guru sebagai pilar penting pendidikan bangsa. Ia menyebut, pemerintah selalu berusaha mencari penyelesaian yang adil dan berimbang dalam setiap persoalan yang melibatkan tenaga pendidik.
“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” kata dia.
2. Istana berharap keputusan rehabilitasi ini membawa keadilan

Prasetyo berharap, keputusan Presiden Prabowo ini tidak hanya membawa keadilan bagi Abdul Muis dan Rasnal, tetapi juga menjadi pesan kuat pemerintah hadir untuk melindungi para pendidik di seluruh Indonesia.
“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” ucap dia.
3. Abdul Muis dan Rasnal berkaca-kaca

Setelah menerima surat rehabilitasi dari Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, suasana haru menyelimuti kedua guru asal Luwu Utara tersebut. Abdul Muis dan Rasnal tampak menahan air mata bahagia. Bagi mereka, keputusan ini bukan hanya pemulihan status, tetapi juga pengakuan atas perjuangan panjang mencari keadilan.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” kata Abdul Muis, berkaca-kaca.
Sementara itu, Rasnal, yang sebelumnya menjabat Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara dan kini mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjuangan mereka menuntut keadilan bukanlah hal mudah.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.
Setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima keputusan rehabilitasi, Rasnal menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Ia menilai langkah Presiden sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap para pendidik yang menjadi ujung tombak kemajuan bangsa.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” kata Rasnal.
"Saya bersyukur kepada Allah SWT. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik," imbuhnya.

















