3 Dirjen Kementan Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo, Ini Daftarnya

- Sidang korupsi mantan Menteri Pertanian dilanjutkan Senin (13/5/2024).
- 8 pejabat Kementan jadi saksi, 3 di antaranya merupakan Dirjen.
- Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar.
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan kembali dilanjutkan hari ini, Senin (13/5/2024). Jaksa KPK rencananya akan memanggil 8 saksi, 3 di antaranya merupakan Dirjen di Kementerian Pertanian.
"Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk. Hari ini tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin.
Tiga dirjen yang bakal dihadirkan untuk memberikan keterangan di muka persidangan adalah Andi Nur Alam (Dirjen Perkebunan Kementan), Nasrullah (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan), dan Ali Jamil Harahap (Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian).
1. Daftar saksi yang dihadirkan dalam sidang Syahrul Yasin Limpo

Selain itu, 5 saksi lainnya juga merupakan pejabat di Kementerian Pertanian.
Berikut adalah daftar lengkap aksi yang akan dihadirkan di sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin, 13 Mei 2024:
- Andi Nur Alam (Dirjen Perkebunan Kementan)
- Nasrullah (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)
- Ali Jamil Harahap (Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian)
- Muhammad Saleh Muktar (Direktur Perbenihan Ditjen Perkebunan Kementan)
- Arif Budiman (Kabag Umum Setdijen PKH)
- Sukim Supandi (Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan)
- Makmun (Sekretaris Dtjen PKH)
- M. Jamil Bahruddin (Kabag umum Ditjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan)
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini. Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.