3 Fakta Pesta Gay Digebrek Polisi di Puncak Bogor

- Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari oleh Pihak Polres Bogor dan Polsek Megamendung.
- Polisi menemukan pedang sebagai properti tari, alat kontrasepsi, vitamin, dan obat-obatan dalam penggerebekan.
- Kepolisian masih mendalami tujuan acara dan peran peserta untuk memastikan ada pelanggaran hukum.
Bogor, IDN Times - Penggerebekan pesta yang diduga berbau LGBT terjadi di sebuah vila di kawasan Puncak, Megamendung, Bogor, Minggu (23/5/2025) larut malam hingga dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan kronologi penggerebekan pesta gay bermula dari informasi masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi pada Sabtu sore bahwa ada acara berkedok family gathering yang ternyata mengundang sesama laki-laki dengan tema waria atau wanita pria,” ujarnya.
Flyer yang beredar di media sosial menunjukkan adanya kontes lip-sync, menari, dan menyanyi yang akan dilombakan dalam acara tersebut.
Lantas seperti apa kronologi pesta gay yang digebrek polisi di Puncak Bogor? Simak baik-baik fakta pesta gay yang digebrek polisi berikut ini.
1. Penggerebekan pesta LGBT dilakukan pada Minggu dini hari

Pihak Polres Bogor bersama Polsek Megamendung menggebrek pesta LGBT di lokasi yang dimaksud.
“Kami tiba di vila tersebut pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30,” kata AKP Teguh. Di sana, polisi mendapati dan mengamankan 75 orang, yang terdiri dari 74 pria dan 1 wanita.
2. Pedang hingga alat kontrasepsi

Dalam penggerebekan pesta gay itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.
“Kami menemukan satu bilah pedang yang diakui sebagai properti untuk penampilan tari,” jelas AKP Teguh.
Selain itu, ditemukan juga empat alat kontrasepsi dalam kemasan baru, serta beberapa vitamin dan obat-obatan yang saat ini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan.
3. Polisi dalami motif dan kegiatan acara pesta LGBT

Meski belum ada unsur pidana yang diumumkan secara rinci, pihak kepolisian masih mendalami tujuan acara dan peran masing-masing peserta.
“Kami masih koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum, termasuk dari sisi kesehatan dan ketertiban umum,” tutup AKP Teguh.