Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pesta Gay Hotel Rasuna: Peran Perempuan Pakai Stiker Glow in The Dark

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Polisi tangkap 56 peserta pesta gay di Hotel Rasuna, Jakarta Selatan
  • Tersangka D merekrut peserta dan membuka acara gay

Jakarta, IDN Times - Subdit Renakta Polda Metro Jaya menangkap BP alias D, salah satu penyelenggara pesta gay di Hotel Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, D berperan merekrut peserta hingga terkumpul 56 orang.

“Dari 20 peserta awal yang dijapri oleh tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2025).

1. Peserta yang berperan sebagai perempuan memakai stiker di bahu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary (IDN Times/ Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary (IDN Times/ Irfan Fathurohman)

Selain merekrut, D juga berperan membuka acara gay dan mengimbau peserta untuk menikmati pesta. Jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta juga diminta untuk tidak menolak secara kasar.

“Kemudian, para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker,” kata Ade.

“Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan jika perempuan, maka menggunakan label stiker pada bahu. Jadi lampunya dimatikan, stikernya itu glow in the dark, ya, menyala,” lanjutnya.

2. Polisi temukan obat HIV

Faktor risiko tinggi HIV/AIDS (IDN Times/M Shakti)
Faktor risiko tinggi HIV/AIDS (IDN Times/M Shakti)

Polisi pun menangkap 56 orang yang diduga peserta. Adapun barang bukti yang diamankan adalah bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi, obat anti HIV, dan sabun mandi.

“Saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” ujarnya.

3. Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari 56 orang yang ditangkap, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Dalam kasus ini, RH dan RE berperan sebagai penyewaan kamar hotel. Sedangkan D merekrut peserta pesta gay.

“Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini. Dari 20 peserta awal yang dijapri oleh tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” ujar Ade.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pesta gay itu diselenggaralan tanpa dipungut biaya alias gratis. Ketiga tersangka yang merupakan penyelenggara rela merogoh kocek sendiri demi kepuasan.

“Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” ujar  Ade Ary.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us