3 Pulau Maluku Utara-Papua Barat Daya Sengketa, Ini Kata Kemendagri

- Kemendagri mempelajari sengketa tiga pulau antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya.
- Kemendagri akan undang pemerintah provinsi Maluku Utara-Papua Barat Daya untuk mediasi.
- Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain terkait sengketa tersebut.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait sengketa tiga pulau di wilayah perbatasan Maluku Utara dan Papua Barat Daya. Ketiga pulau bernama Sain, Piyai, dan Kiyas ini menuai polemik setelah Maluku Utara dan Papua Barat Daya saling klaim terkait administrasi kepemilikan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari kepala daerah terkait polemik tersebut.
"Kami menerima surat dari gubernur Papua Barat Daya ya mengenai tiga pulau yang berbatasan antara Halmahera, Maluku Utara dan gugusan kepulauan di Raja Ampat," kata dia kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (21/10/2025).
1. Kemendagri pelajari soal sengketa yang terjadi

Safrizal memastikan, Kemendagri saat ini masih mempelajari lebih lanjut mengenai sengketa antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya. Ia juga tengah mengumpulkan data dari kedua belah pihak pemerintah daerah. Dokumen itu berupa data historis serta berkas pendukung lainnya.
"Kami masih mempelajari dan menunggu bahan-bahan konfirmasi dari kedua belah pihak, baik dari Papua Barat Daya maupun dari Maluku Utara," ucapnya.
2. Kemendagri akan undang pemerintah provinsi Maluku Utara-Papua Barat Daya untuk mediasi

Setelah seluruh dokumen dikumpulkan, Kemendagri akan mengundang pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat Daya untuk melakukan mediasi membahas sengketa yang terjadi.
"Tentu setelah bahan-bahannya nanti terkumpul dengan baik, dengan sempurna nanti kami akan mengundang kedua provinsi untuk memaparkan eviden-eviden atau bukti-bukti yang mereka ajukan untuk memasukkan tiga pulau itu ke dalam salah satu provinsi," tutur Safrizal.
3. Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain

Lebih lanjut, Safrizal menuturkan, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk meminta masukan. Di antaranya TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Nanti kami akan setelah pembahasan dengan multi-pihak, baru nanti kami laporkan ke Kementerian Dalam Negeri kepada menteri untuk menentukan ketiga pulau ini secara saintifik lebih berat ke arah mana. Tapi sementara tahapannya baru pengumpulan bahan-bahan dan bukti-bukti," imbuhnya.