Marzuki Darusman: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Itu Terorisme

- Marzuki Darusman menilai penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memenuhi unsur terorisme karena menimbulkan rasa takut luas di masyarakat.
- Marzuki meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, bukan hanya menangkap pelaku, karena berkaitan dengan perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat.
- RSCM melaporkan kondisi Andrie masih dirawat intensif setelah operasi pembersihan jaringan dan cangkok kulit, dengan kerusakan sel punca kornea mata kanan sekitar 40 persen.
Jakarta, IDN Times - Mantan Jaksa Agung periode 1999–2001, Marzuki Darusman, menilai penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus adalah bentuk terorisme.
Dia menjelaskan, aksi tersebut sudah memenuhi unsur tindak terorisme karena menimbulkan rasa takut yang meluas di tengah masyarakat.
"Apa yang telah terjadi ini mungkin lebih dari sekadar penyerangan yang berpotensi (menyebabkan) korban kematian dari saudara Andrie. Ini merupakan satu kejadian yang telah menimbulkan kecemasan luas di masyarakat," ujar Marzuki dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2025).
1. Sudah penuhi kualifikasi tindak terorisme

Dia mengatakan, bisa dikatakan bahwa apa yang telah terjadi pada Andire bahkan memenuhi kualifikasi tindak terorisme yang telah menimbulkan kecemasan yang luas.
"Dan dengan demikian memenuhi semua pengertian tentang terorisme secara penuh," katanya.
2. Minta aparat usut tuntas peristiwa ini

Marzuki menegaskan, penanganan kasus ini tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Dia meminta aparat mengusut tuntas peristiwa tersebut karena berkaitan dengan perjuangan demokrasi.
"Perlulah bahwa penangkapan ini diletakkan dalam konteks yang jauh lebih serius karena peristiwa ini dari segi hakikatnya dan dari segi cara terjadi menunjukkan bahwa ada satu kondisi di mana telah terjadi tindakan terorisme terhadap aktivis yang menyuarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan persoalan-persoalan politik yang utama di negara kita," kata dia.
3. Andrie alami kerusakan mata 40 persen

Terbaru RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyampaikan perkembangan terkini kondisi Andrie yang masih dirawat di sana. Hingga 16 Maret 2026 dia telah menjalani tindakan operasi berupa pembersihan jaringan (debridement) untuk mengangkat jaringan kulit yang mengalami kerusakan akibat luka bakar.
Pada sebagian area luka juga telah dilakukan tindakan cangkok kulit sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyembuhan.
Saat ini Andrie disebut masih menjalani perawatan luka secara intensif. Perawatan ini bertujuan untuk mengevaluasi lebih lanjut kondisi dan kedalaman luka bakar, serta menentukan waktu yang optimal untuk pelaksanaan tindakan cangkok kulit lanjutan sesuai dengan perkembangan klinis pasien.
Selain itu, pada area mata kanan pasien, diketahui mengalami kerusakan sel punca kornea yang diperkirakan sekitar 40 persen.


















