Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

375 Karyawan di DKI Positif COVID-19, Millennials Setuju WFH Lagi?

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kasus virus corona atau COVID-19 di perkantoran Jakarta semakin banyak bermunculan. Data terakhir yang didapat IDN Times menyebut terdapat 375 orang dari 59 kantor di Jakarta yang telah dinyatakan positif.

Bagaimana millennials menanggapi data tersebut? Apakah setuju kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH)?

1. Bila terpaksa tidak bisa WFH, kantor perlu mengecek kondisi kesehatan karyawannya secara rutin

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Yanna, seorang karyawan perusahaan multinasional di Jakarta Pusat, setuju apabila kebijakan WFH diterapkan lagi. Sebab, ia yakin langkah tersebut dapat meminimalisir potensi tertular COVID-19.

Meski begitu, pria 25 tahun ini tak masalah apabila harus tetap bekerja di kantor. Namun, ia berharap ada kebijakan khusus sebagai penggantinya.

"Misalnya seminggu kerja di kantor, kemudian dua Minggu setelahnya di rumah. Lalu, karyawan rapid test atau swab tes yang dibiayain kantor," jelasnya kepada IDN Times, Selasa (28/7/2020).

2. WFH diyakini meminimalisir potensi penularan COVID-19

Ilustrasi bekerja di rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Senada dengan Yanna, salah satu karyawan bank swasta di Jakarta Pusat bernama Nia juga setuju apabila WFH kembali diterapkan. Sebab, WFH akan membuat potensi tertular COVID-19 lebih minim karena tak banyak bertemu orang.

Namun, karena ia kerja di dalam bidang perbankan, maka ia lebih setuju bila diterapkan sistem pembagian waktu kerja.

"Kalau full WFH kerjaan aku gak kepegang, karena sistemnya kan ada di kantor. Jadi ada beberapa hal yang mesti dilakukan di kantor, gak bisa 100 persen di rumah, jelasnya.

3. Ketika WFH, aturan jam kerja harus dipertegas

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Muhammad Febrianto, seorang karyawan agensi di kawasan Jakarta Selatan, ia punya pendapat lain. Menurutnya, apabila harus kerja dari rumah, perlu diterapkan 100 persen, tidak setengah-setengah seperti sekarang. Namun, ia menyadari tidak semua sektor pekerjaan bisa menerapkan itu.

Selain itu, Muhammad menegaskan bahwa kebijakan jam kerja perlu ditegaskan bila menerapkan kerja dari rumah. Sebab, karena kerja dari rumah waktunya bisa lebih dari sembilan jam.

"Jangan seperti yang sudah-sudah, jam kantor benar-benar hilang. Sekarang bukan lagi 9 jam kerja tapi sudah masuk ke 24/7 kerja," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us