Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini 4 Janji Jokowi-Ma'ruf untuk Menghapus Pengangguran

Ilustrasi bursa lowongan kerja. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi bursa lowongan kerja. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Masalah pengangguran masih menjadi isu strategis. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia pada Februari 2018 mencapai 5,13 persen. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 140 ribu orang bila dibandingkan tahun 2017.

Untuk terus mengurangi angka pengangguran di Indonesia, koalisi Jokowi-Ma'ruf berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah diterapkan di Nawacita I. Di Nawacita II, Jokowi akan menambahkan program-program guna mengurangi pengangguran di Indonesia.

Apa saja? 

1. Tahun 2018, pemerintah telah merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK)

Ilustrasi perusahaan garmen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi perusahaan garmen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irma Chaniago mengatakan bahwa di tahun 2018, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sudah merevitalisasi seluruh Balat Latihan Kerja (BLK).

"Pemerintah melalui Kemenaker. Gunanya untuk meningkatkan skill teman-teman yang tidak memiliki sekolah formal," kata Irma di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

2. Jokowi-Ma'ruf akan membuat BLK komunitas di pesantren

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dan di 2019, lanjut Irma, pemerintah akan membangun 1.000 BLK komunitas. Nantinya, BLK komunitas tersebut akan dibangun di pesantren-pesantren. 

Dengan demikian, Irma berharap lulusan  pesantren tidak hanya memiliki pengetahuan agama, dan pengetahuan umum, tapi juga memiliki keahlian tambahan.

3. Program magang di perusahaan-perusahaan besar

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Selain itu, tambah Irma, pemerintah melalui Kemenaker juga sudah melakukan program pemagangan di seluruh perusahaan-perusahaan besar. Itu diperlukan supaya tenaga kerja di Indonesia kian terampil setelah program berakhir. 

"Teman-teman yang sudah magang di perusahaan-perusahaan besar ini, nantinya bisa bersaing di pasar bebas tenaga kerja nasional maupun internasional," ujar dia.

4. Melalui UU Buruh Migran, pemerintah bebaskan biaya ke luar negeri

unsplash.com/bady qb
unsplash.com/bady qb

Kemudian, Irma menyampaikan bahwa pemerintah juga sudah membuat UU Buruh Migran untuk membebaskan biaya ke luar negeri. Sehingga, bagi yang ingin bekerja di luar negeri tidak dipungut biaya.

"Untuk kesehatan maupun pendidikannya sudah di subsidi oleh pemerintah," terang Irma.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
Yogie Fadila
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us