Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Fakta Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah Ketika Bencana

Umrah
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta keluarga umrah ke Tanah Suci (Dok Instagram @Kotabandaaceh)
Intinya sih...
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tidak ada izin dari Gubernur Aceh maupun Kemendagri
  • Mirwan dicopot dari posisi ketua DPC Gerindra
  • Mirwan klaim umrah karena nazar pribadi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah diketahui melakukan perjalanan umrah, di tengah kondisi daerahnya yang sedang dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

Kepergian Mirwan memicu kritik karena dinilai tidak menunjukkan kehadiran dan kepemimpinan di lapangan, saat masyarakat membutuhkan perhatian penuh dari pemerintah daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, menyampaikan keprihatinannya atas sikap Bupati Mirwan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci, melaksanakan ibadah umrah. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Berikut fakta-fakta Bupati Aceh Selatan yang pergi umrah saat kabupaten dilanda banjir bandang dan tanah longsor.

1. Tidak ada izin dari Gubernur Aceh dan Kemendagri

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Mendagri Tito Karnavian saat foto bareng Bupati Aceh Selatan Mirwan MS di sela-sela acara retreat yang berlangsung di Borobudur Nasional Golf, Selasa (25/2/2025). (acehprov.go.id)

Benni menjelaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan sudah menghubungi langsung Mirwan, dan meminta klarifikasi atas kepergiaannya ke Tanah Suci di tengah wilayah yang dipimpinnya sedang mengalami bencana.

Ternyata Mirwan tak menyampaikan izin pada Tito. Bahkan tak ada persetujuan pergi dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf atas perjalanan Mirwan ini.

"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” katanya.

2. Dicopot dari posisi ketua DPC Gerindra Aceh

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Ketua DPC Gerindra sekaligus Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, saat menggelar santunan anak yatim di Hall Pendopo Bupati, Sabtu (16/8/2025). (Dok. Gerindra.id)

DPP Partai Gerindra mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari ajabatan Ketua DPC Gerindra di Aceh Selatan. Keputusan itu diambil usai Mirwan diketahui umrah ke Arab Saudi saat Aceh dihantam banjir bandang. Ada 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan yang dilanda banjir dan tanah longsor.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengaku turut mendapat laporan tentang keberangkatan Mirwan ke Mekkah, untuk menunaikan umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya.

"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Aceh Selatan," ujar Sugiono ketika dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025) malam.

3. Mirwan mengklaim umrah dalam rangka memenuhi nazar pribadi

Mirwan MS, Banjir Sumatra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang dicopot dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan. (www.instagram.com/@h.mirwan_ms_official)

Sementara, dalam keterangan tertulis, Mirwan mengatakan, keberangkatannya ke Arab Saudi dalam rangka memenuhi nazar pribadi. Dia mengaku sudah mengecek situasi Aceh Selatan sebelum berangkat ke Saudi. Menurut dia, kondisi Aceh Selatan sudah terkendali usai dihantam banjir bandang.

"Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," ujar Mirwan.

4. Mirwan akan diperiksa usai pulang umrah

Bupati Aceh Selatan
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang dicopot dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan. (www.instagram.com/@h.mirwan_ms_official)

Terkait tindakan Mirwan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.

Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

5. Kabupaten Aceh Selatan telah menetapkan status tanggap darurat bencana

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (ANTARA/HO-Diskominfosan Aceh Selatan)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kata Benni, juga sudah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan, yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Mirwan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Menteri LH: Kayu Penuhi Sungai Garoga Bukan dari Hulu Batang Toru

07 Des 2025, 07:10 WIBNews