Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendagri Telepon Bupati Aceh Selatan, Minta Pulang dari Umrah

IMG-20251119-WA0065.jpg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung penanganan bencana longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025) (dok. Humas Kemendagri)
Intinya sih...
  • Mendagri Tito Karnavian meminta Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk segera pulang dari umrah di tengah bencana banjir dan longsor.
  • Kehadiran kepala daerah mutlak dibutuhkan dalam situasi bencana untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
  • Gubernur Aceh menolak izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan karena daerah tersebut sedang dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghubungi langsung Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk meminta klarifikasi terkait keberangkatannya ke Makkah untuk ibadah umrah di tengah warga daerahnya menjadi korban bencana banjir dan longsor. Mendagri meminta Mirwan segera kembali ke Aceh.

Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan segera pulang besok,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, Sabtu (6/12/2025).

1. Kehadiran kepala daerah sangat penting untuk penanganan darurat

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Mendagri Tito Karnavian saat foto bareng Bupati Aceh Selatan Mirwan MS di sela-sela acara retreat yang berlangsung di Borobudur Nasional Golf, Selasa (25/2/2025). (acehprov.go.id)

Benni menegaskan, dalam situasi bencana yang menyisakan kerusakan dan keterbatasan, kehadiran kepala daerah mutlak dibutuhkan untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni.

2. Inspektorat Jenderal Kemendagri menuju Aceh untuk periksa Mirwan

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (ANTARA/HO-Diskominfosan Aceh Selatan)

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya ia kembali ke tanah air. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Benni menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya telah menolak izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Penolakan itu tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413, tertanggal 28 November 2025.

Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang menetapkan status tanggap darurat untuk banjir dan longsor—keputusan yang ditandatangani Mirwan sendiri.

3. Umrah saat bencana, Bupati Aceh Selatan dicopot dari Ketua DPC Gerindra

Umrah.jpg
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta keluarga umrah ke Tanah Suci (Dok Instagram @Kotabandaaceh)

Sebelumnya, DPP Partai Gerindra mencopot Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan buntut keberangkatannya umrah di tengah bencana besar yang melanda daerahnya.

"DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," kata Sekjen Gerindra, Sugiono, Jumat (5/12/2025).

Sugiono mengaku baru menerima laporan Mirwan pergi umrah ketika warganya sedang dilanda banjir bandang. Ia menilai tindakan Mirwan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.

"Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," ujarnya.

Kabupaten Aceh Selatan menjadi salah satu wilayah terdampak parah dalam bencana banjir dan longsor yang melanda sebagian besar Aceh dan Sumatra dalam beberapa hari terakhir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

CEK FAKTA: Zulhas Izinkan 1,64 juta Hektare Hutan untuk Konsesi Sawit?

06 Des 2025, 22:33 WIBNews