5 Kasus Menonjol di 2024 yang Belum Diungkap Polres Metro Bekasi Kota

- Kasus pembunuhan dan pelecehan seksual menggegerkan masyarakat Bekasi sepanjang 2024
- Pihak kepolisian kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan nenek Any dan Waryanto, serta penipuan wedding organizer
- Pencurian baut jembatan juga sulit diungkap karena kesulitan mencari saksi dan CCTV tidak memperlihatkan sosok pelaku
Bekasi, IDN Times - Kasus pembunuhan hingga pelecehan seksual merupakan kasus menonjol yang sempat menggegerkan masyarakat Kota Bekasi sepanjang 2024.
Salah satu kasus yang belum dapat dipecahkan Polres Metro Bekasi Kota yakni kasus dugaan pembunuhan terhadap pegawai TPST Bantargebang bernama Waryanto (51) yang jasadnya ditemukan di kali saluran penampungan air belakang kantor TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada (17/7/2024) lalu.
Berikut IDN Times rangkum lima kasus menonjol yang belum diungkap Polres Metro Bekasi Kota sepanjang tahun 2024.
1. Nenek Any ditemukan tewas bersimbah darah

Kasus yang pertama nenek Any yang sudah berusia 75 tahun. Jasad Any ditemukan bersimbah darah di rumahnya yang beralamat di Jalan Gang Nangka, RT 05 RW 06 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Sabtu (20/1/2024).
Penemuan jasad korban pun berawal saat keponakannya mengunjungi rumah Any. Saat itu, keponakannya tidak mendapatkan jawaban saat mengetuk rumah korban.
Saat sang keponakan korban masuk, melihat gumpalan darah di depan kulkas. Selain itu, ia juga melihat ceceran darah di beberapa tempat di antaranya di lantai dan tembok.
"Pertama kali masuk di posisi di depan kulkas itu ada bercak darah menggumpal, adanya menggumpal itu tapi ada seretan darah seperti kemungkinan bisa diseret, bisa juga beliau sendiri yang jalan, karena ada kemungkinan seperti itu," kata ketua RT setempat, Yuda Pratama, Sabtu (20/1/2024).
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, nenek Any mengalami luka tumpul di bagian kepala yang mengakibatkan tengkorak kepala korban pecah.
Pihak kepolisian pun mengaku kesulitan untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap Any. Sebab, beberapa saksi yang dimintai keterangan tidak mengetahui peristiwa pembunuhan itu terjadi. Bahkan, CCTV sekitar rumah korban juga tidak memperlihatkan sosok pelaku.
2. Baut jembatan dicuri

Kasus selanjutnya yakni pencurian baut di Jembatan Jalan Baru Cipendawa yang berlokasi di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto mengatakan, akibat pencurian baut itu, jembatan mengalami amblas sedalam 10 centimeter.
Pemerintah Kota Bekasi pun harus menutup akses jembatan itu beberapa hari untuk dilakukan perbaikan.
"Ternyata benar ada beberapa baut yang sudah hilang dicuri orang tak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan turun (jembatan)," kata Idi, Jumat (26/1/2024).
Pihak kepolisian pun mengaku kesulitan mencari saksi-saksi yang mengetahui sosok pelaku yang mencuri baut tersebut.
Meskipun saksi-saksi tidak ada yang mengetahui sosok pelaku, pihak kepolisian berupaya mendatangi tempat jual beli barang bekas yang ada di sekitar Kota Bekasi untuk mengetahui dimana para pelaku menjual hasil curiannya.
3. Kasus pembunuhan pegawai TPST Bantargebang

Waryanto (51 tahun) yang merupakan warga Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah ditemukan tewas di kali saluran penampungan air belakang kantor TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada (17/7/2024) lalu.
Jasad Waryanto yang merupakan pekerja TPST itu ditemukan oleh warga yang sedang memancing dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Selain itu, kepala Waryanto juga ditutupi karung.
Hingga Kamis, 25 Juli 2024, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang yang diantaranya merupakan keluarga korban yang berada di Blora, Jawa Tengah.
Saat itu, pihak kepolisian sudah mencurigai sebanyak tiga orang saksi. Namun, keterangan ke tiga saksi itu kerab berubah-ubah sehingga pihak kepolisian mengaku kesulitan untuk menangkap pelaku.
Pihak kepolisian juga tidak menemukan CCTV yang berada di sekitar lokasi penemuan jasad dan sekitar tempat tinggal korban yang tidak jauh dari TKP.
4. Kasus dugaan penipuan Wedding Organizer

Kasus selanjutnya yakni dugaan penipuan wedding organizer (WO). Sebanyak puluhan calon pengantin melaporkan pihak WO Harmoni Wedding ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (8/10/2024) malam.
Salah satu korban, Lina Herlina (24) menyampaikan, dirinya telah memberikan uang kepada pemilik WO berinisial A yang juga sebagai terlapor dengan nilai sebesar Rp56 juta.
Dia mengatakan, uang Rp56 juta itu ia transfer secara bertahap. Pemilik WO itu memiliki banyak alasan saat meminta uang muka kepada Lina.
"Sembilan kali pembayaran, itu belum lunas, total nilai (paket W0) Rp60 juta. Dia minta-minta terus DP dengan alasan mamanya sakit, ini itu segala macem," katanya kepada jurnalis, Selasa (8/10/2024).
Pihak kepolisian pun mengaku masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus dugaan penipuan tersebut. Namun, hingga saat ini, kasus itu pun belum dapat diungkap pihak kepolisian.
5. Begal payudara

Kasus pelecehan seksual begal payudra yang menimpa seseorang perempuan berinisial AD (32) di Jalan Mawar Raya, kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi masih belum dapat diungkap oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Sebab, kasus yang terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024 atau lebih dari satu bulan itu, pelaku begal payudra terhadap AD masih belum ditangkap.
"Belum kayaknya (pelaku ditangkap), baru hari ini saksinya dipanggil," kata AD saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Akibat lamanya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, korban pun sempat mengira kasus yang menimpanya sempat dihentikan. Sebab, jarak waktu antara pemanggilan saksi-saksi cukup lama sekitar tiga pekan setelah pemeriksaannya yang terakhir.
6. Polisi tidak dapat dikonfirmasi

Sementara, IDN Times pun masih berusaha mengkonfirmasi Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono untuk mengetahui sejauh mana penyelidikan ke lima kasus tersebut. Namun belum mendapatkan jawaban.