7 Fakta Terbaru Sidang Bharada E, Sambo Dua Kali Kokang Senjata?

Jakarta, IDN Times - Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).
Majelis Hakim terpantau melontarkan segelintir pertanyaan yang sama dari sidang-sidang sebelumnya, sehingga sederet keterangan pengakuan Bharada E pun lagi-lagi menjadi sorotan. Tidak hanya itu, ada beberapa hal juga yang menyoroti persidangan Richard Eliezer kemarin.
Berikut fakta-fakta terbaru persidangan Bharada E yang telah dirangkum IDN Times, Jumat (6/1/2023).
1. Bharada E memeluk kedua orang tuanya sebelum menjalani sidang
Bharada E mengawali persidangannya dengan keharuan. Ia terlihat memeluk sang ibu dan ayahnya yang duduk di bangku hadirin sidang sebelum majelis hakim hadir. Ibu Bharada E tampak membalas pelukan hangatnya, sambil mengusap punggung buah hatinya tersebut sesekali.
Aksi mengharukan ini terjadi ketika Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menghampiri dan menuntun kliennya itu dari bangku pesakitan ke arah kedua orangtua Richard yang jauh-jauh datang dari Manado, Sulawesi Utara untuk memberi dukungan.
“Untuk mendampingi Bharada E menjalani sidang, memberi support,” ujar Ronny kepada IDN Times.
2. Sambo memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J bukan menghajar

Dalam persidangan ini, Bharada E juga memastikan kembali bahwa dirinya memang diperintahkan Ferdy Sambo (FS) untuk membunuh Brigadir J, bukan sekadar menghajarnya saja.
Kesaksian ini sebenarnya sudah disampaikan Bharada E dalam persidangan sebelumnya. Namun, FS menyebut bahwa dirinya memerintahkan untuk menghajar bukan membunuh.
"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad," kata Richard sambil menirukan perintah FS.
Mendengar keterangan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertegas keterangan Bharada E.
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Wahyu.
"Bunuh," tegas Bharada E.
3. Bharada E mengaku salah dan berandai waktu dapat diputar kembali

Kemudian, Bharada E mengaku salah telah menembak sejawatnya. Kesaksian itu diungkapkannya setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal pikirannya atas derita kesedihan yang dialami keluarga Yosua.
Ia menyebut, dirinya sangat salah dan telah meminta maaf kepada keluarga korban. Bharada E mengaku terpaksa melakukan penembakan atas perintah Sambo, yang tak mungkin ditolak dan berandai waktu bisa diputar kembali.
"Bahwa saya juga hanya disuruh sama pak Sambo pada saat itu. Sampai sekarang, merasa kalau memang bisa dibalik, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya," ujarnya.
4. Rumah Duren Tiga hanya alibi sebagai tempat isolasi COVID-19

Kesaksian mengejutkan juga datang dari pengakuan Bharada E yang menyebut rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan sebagai tempat isolasi COVID-19 hanya alibi semata.
Awalnya, ia mengaku diperintah FS untuk mengambil senjata api (senpi) Yosua yang diamankan oleh Ricky sejak di Magelang. Setelah Richard mengambil senpi milik Yosua itu, Sambo menanyakan keberadaan senpi tersebut kepada Bharada E.
"Saya bilang, 'siap ada di mobil Lexus bapak'. 'Nanti habis ini kau turun ke bawah ambil senpinya bawa naik lagi ke sini'. Saya jawab, 'siap bapak'," ujar Bharada E.
Saat hendak mengambil senpi itulah Ferdy Sambo memintanya beralibi jika ditanya ajudan lainnya. Bharada E menyatakan kalau ketika itu Ferdy Sambo juga sempat mengobrol dengan istrinya, Putri Candrawathi.
5. Sambo dua kali mengokang senjata

Tidak sampai di situ, Bharada E juga mengklaim bahwa dirinya menyaksikan FS mengokang senjata sebanyak dua kali saat penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
"Dua kali bapak. Sekali pistol yang waktu maju pertama, kedua pada saat menembak ke atas TV, bapak. Dikokang lagi," kata Bharada E.
Ia menyebut mantan Kadiv Propam itu menggunakan Glock17 saat menembak Yosua dan tembok tangga.
"Siap baru pas balik arah, dari nembak ke atas tangga, kan balik arah tuh, pak FS ke atas TV menembak. Nah, itu pas pegang senjata dikokang lagi bapak. Itu saya lihat sudah HS," imbuhnya.
6. Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf seharusnya melihat FS menembak

Kemudian, Bharada E mengatakan bahwa dirinya telah menembak Brigadir J sebanyak empat kali. Setelah mendengar pernyataan tersebut, Majelis Hakim kembali bertanya terkait Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang mengaku bahwa tidak melihat FS menembak.
"Kemarin di dalam pemeriksaan saudara Ricky dan saksi-saksi ahli mengatakan bahwa Ricky tidak melihat apakah Sambo menembak atau tidak. Saudara tahu itu?" tanya Hakim.
Richard Eliezer mengaku tidak tahu terkait keterangan tersebut. Namun, ia memastikan, Ricky dan Kuat seharusnya melihat FS menembak. Sebab, kata dia, jarak antara lokasi penembakan dekat dengan posisi mereka.
"Jadi kan jaraknya dekat sekali yang mulia, seharusnya melihat yang mulia," kata Bharada E.
7. Ruang sidang hening sebelum Bharada E menyatakan menyesal

Ruang sidang mendadak hening ketika Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso, sebelum mengakhiri persidangan, melayangkan pertanyaan terkait perasaan Bharada E saat ini.
Sebab, Richard tidak langsung menjawab pertanyaan tersebut. Dia sempat menghela nafas dan menjawab bahwa ia merasa bersalah.
"Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?" tanya hakim.
"Menyesal Yang Mulia," jawab Bharada E.


















