Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada 8 Laporan Dugaan Pelecehan Gofar Hilman, LBH APIK Buka Posko Aduan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh figur publik Gofar Hilman sempat viral di media sosial. Salah satu laporan dibuat oleh akun Twitter @quweenjojo pada 9 Juni 2021. Namun ternyata Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mendapat laporan dari korban lainnya.

"Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo," tulis LBH Apik dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

1. LBH APIK Jakarta dan SAFEnet buka posko pengaduan korban

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara.

Posko ini dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi Email aduankorban.gh@awaskbgo.id atau melalui Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh

"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," tulis LBH APIK.

2. Dugaan pelecehan GH diceritakan dalam sebuah utas di Twitter

Infografis pelecehan seksual. IDN Times/Arief Rahmat
Infografis pelecehan seksual. IDN Times/Arief Rahmat

Untuk diketahui, akun Twitter @quweenjojo menceritakan pengalamannya menghadapi kekerasan seksual fisik yang diduga dilakukan oleh publik figur GH yang terjadi pada 2018 dalam sebuah acara musik yang berlangsung di Malang, Jawa Timur. 

Berdasarkan penuturan pemilik akun Twitter @quweenjojo, dia mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan secara fisik yang ditujukan pada bagian tubuh sensitif di ruang publik dengan disaksikan orang-orang.

"Tindakan pelecehan seksual yang kemudian alih-alih mendapatkan pertolongan dari orang sekitar malah menuai komentar seksis yang menambah trauma pada korban," terang LBH APIK.

3. Korban pelecehan kerap dapat tantangan luar biasa

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Kisah ini diceritakan melalui utas di Twitter dan GH menyanggah tuduhan itu serta bersiap untuk menyelesaikannya secara hukum. Menanggapi hal ini LBH APIK Jakarta dan SAFEnet merasa resah karena tantangan yang dihadapi korban pelecehan terbilang luar biasa.

"Kekerasan seksual susah untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup tanpa saksi, atau jika terjadi di ruang terbuka ia berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya," kata LBH APIK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us