Ada Dugaan Kelalaian di Kebakaran Terra Drone, Tito: Masih Dicek Polisi

- Menteri Tito Karnavian menegaskan belum bisa menyimpulkan adanya dugaan kelalaian dalam kebakaran Terra Drone.
- Hanya ada satu pintu evakuasi di bangunan enam lantai saat kebakaran terjadi, sedangkan api muncul dari lantai satu.
- Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki kemungkinan kelalaian atau penyebab kebakaran, termasuk keracunan gas yang diduga kuat sebagai penyebab kematian korban.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tidak bisa terburu-buru menyimpulkan adanya dugaan kelalaian dalam peristiwa kebakaran di Gedung Terra Drone, Selasa (9/12/2025). Dugaan kelalaian itu muncul setelah ditemukan hanya ada satu pintu evakuasi ketika kebakaran terjadi di bangunan enam lantai tersebut.
Si jago merah muncul dari lantai satu. Pintu evakuasi pun juga hanya tersedia di lantai tersebut. Tito mengatakan Polres Jakarta Pusat masih menelusuri, apakah ada dugaan kelalaian atau tidak.
"Soal ancaman sanksi, kami akan serahkan lebih dulu ke aparat penegak hukum (APH) karena ada pasal dan aturan di dalam undang-undangnya soal kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Itu ada di Pasal 359 KUHP dan dapat dikenakan pidana," ujar Tito ketika memberikan keterangan pers di depan Gedung Terra Drone yang hangus, Rabu (10/12/2025).
Ancaman hukum kedua yakni pasal mengenai penyebab kebakaran. Baik kebakaran yang diduga sengaja atau lalai, diatur di dalam masing-masing pasal.
"Kalau (kebakaran) yang diduga sengaja, ada sendiri pasalnya. Kalau kemudian karena kelalaiannya sehingga mengakibatkan terjadi kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana. Jadi, sanksinya pidana," tutur mantan Kapolri itu.
Di sisi lain, Tito menyebut, tidak menutup kemungkinan ada hal teknis yang menyebabkan munculnya api. Kementerian Dalam Negeri, kata Mendagri, siap menyediakan saksi ahli untuk membantu kepolisian menentukan, apakah kebakaran itu disengaja atau ada faktor kelalaian.
Pihaknya akan menurunkan tim dari inspektorat jenderal Kemendagri untuk melakukan audit aturan yang ada hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung Terra Drone bisa terbit. Selain itu, ia juga akan memeriksa apakah ada aturan terkait pemeriksaan reguler terhadap gedung-gedung tinggi dan berisiko mengalami kebakaran.
"Kalau memang aturan itu tidak ada, bila perlu kami buat. Jangan sampai terulang kembali," katanya.
Kehadiran Tito untuk meninjau lokasi kebakaran Gedung Terra Drone lantaran diminta Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Istana, kata Tito memberikan atensi khusus terhadap peristiwa yang terjadi kemarin, lantaran jumlah korban meninggal dunia yang besar.
"Korban meninggal dunia dari peristiwa ini tidak sedikit, mencapai 22 orang. Itu adalah nyawa semua. Jadi, ini tidak boleh terulang lagi," imbuhnya.
Sementara, berdasarkan informasi dari Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama, korban yang tewas diduga kuat akibat keracunan gas. Dugaan penyebab kematian turut diperkuat dari hasil laboratorium.
















