Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Siklon 93S, Waspada Gelombang Tinggi dan Angin Kencang 23-26 Desember

Bibit siklon tropis 93S, siklon tropis, BMKG
Prediksi bibit siklon tropis 93S yang terpantau BMKG di wilayah Samudra Hindia sebelah barat daya Jawa Barat. (www.instagram.com/@infobmkg)
Intinya sih...
  • Bibit Siklon 93S memengaruhi pola angin di wilayah Indonesia, dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.
  • Gelombang setinggi 1,25 hingga 4 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan Indonesia, berpotensi membahayakan pelayaran.
  • BMKG mengimbau nelayan dan operator transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang tinggi yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 23-26 Desember 2025.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul aktivitas Bibit Siklon 93S yang memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.

1. Bibit Siklon 93S picu gelombang tinggi dan angin kencang

Bibit Siklon 93S terdeteksi di sekitar wilayah Samudra Hindia. (dok. BMKG)
Bibit Siklon 93S terdeteksi di sekitar wilayah Samudra Hindia. (dok. BMKG)

BMKG mencatat, Bibit Siklon 93S (12.9°LS 113.6°BT) terpantau di Samudra Hindia Barat Daya Jawa Barat. Sistem tersebut memengaruhi pola angin di wilayah Indonesia. Di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Utara hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan, umumnya angin bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.

BMKG juga mencatat, kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTT, Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru.

2. Wilayah berpotensi gelombang tinggi hingga 2,5 - 4 meter

gambar gelombang tinggi
gambar gelombang tinggi (unsplash.com/Matt Paul Catalano)

BMKG memperingatkan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan, antara lain Laut Natuna Utara, Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Selat Karimata bagian utara, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Banda, Samudra Pasifik utara Papua.

Sedangkan potensi gelombang sangat tinggi dengan ketinggian 2,5–4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan NTT. 

3. BMKG imbau operator transportasi laut dan nelayan waspada

Ilustrasi kapal laut (IDN Times/ Muchammad Haikal)
Ilustrasi kapal laut (IDN Times/ Muchammad Haikal)

Potensi gelombang tinggi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau nelayan dan operator transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), dan kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir juga diminta tetap waspada terhadap dampak gelombang tinggi tersebut.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

[QUIZ] Perbedaan Siklon Tropis dan Angin Puting Beliung, Kamu Tahu?

24 Des 2025, 06:15 WIBNews