Jakarta, IDN Times - Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) M Arif Setiawan menyatakan tidak sah suatu penggeledahan dilakukan di lokasi di luar dari izin yang diberikan pengadilan.
Hal itu disampaikan Arif saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Awalnya, Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah menyampaikan bahwa penggeledahan rumah kliennya di Sentul, Kabupaten Bogor, dilakukan dengan meminta izin kepada ketua pengadilan Bogor. Padahal, Bogor berasa di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Bagaimana saudara ahli menjelaskan praktik seperti ini?" tanya Febri kepada Arif.
"Di situ pasti ada kesalahan administrasi bagaimana izin itu bisa keluar, sementara permohonannya kan untuk wilayah Polda Metro Jaya," jawab Arif.
Febri kemudian mempertanyakan keabsahan izin penggeledahan tersebut. Menurut Arif, penggeledahan tersebut tidak sah karena dilakukan berdasarkan surat permohonan yang tidak benar.
"Kalau menurut ahli ini tidak sah. Karena itu didasarkan kepada surat permohonan yang tidak benar, kemudian penetapannya tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan," katanya.
Menurut Arif, konsekuensi dari penggeledahan tak sah adalah barang yang disita dalam penggeledahan tersebut juga menjadi tidak sah.
"Kalau ditindaklanjuti nanti dengan tindakan mengambil alih kewenangan atas suatu benda, menyita misalnya, ada izin penyitaannya juga sama dengan seperti ini, penyitaannya pun tidak sah. Kalau penyitaan tidak sah berarti juga tidak bisa dipakai sebagai alat bukti," katanya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 pada Jumat (24/7/2026).
Febrie ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teranyar, Kejagung menetapkan kolega Febrie, Nurman Herin sebagai tersangka kedua TPPU pada Kamis (30/7/2026). Nurman diduga terkait dugaan turut serta TPPU.
Dalam penyidikan, Kejagung telah memeriksa tujuh perushaan yang diduga memakai jasa hukum jaringan Don Ritto dalam mengurus perkara di Jampidsus Kejagung.
Febrie pun melawan dengan mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan pertama terkait penyitaan, gugatan kedua terkait sah tidaknya penyidikan serta penetapannya sebagai tersangka.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ahli Pidana Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tak Sah

Foto keluarga Jampidsus Agung Febrie Adriansyah saat menggeledah sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kab. Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Curated For You
- Ahli di Praperadilan Febrie Adriansyah Sebut Kejagung Langgar Aturan20 Agu 2026, 13:43 WIB
- Febrie Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Kejagung: Tunggu Putusan Praperadian19 Agu 2026, 17:26 WIB
- Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga yang Disita Dikembalikan19 Agu 2026, 17:12 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Kecelakaan Maut Bus dan Truk di Brasil Tewaskan 23 Orang20 Agu 2026, 20:10 WIB
Kejagung Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak20 Agu 2026, 20:03 WIB
Ngaku Polisi dan Orang Pintar, Pria di Palembang Diduga Cabuli Kakak Beradik20 Agu 2026, 20:03 WIB
PNM Peduli Hadir di Pengungsian, Bantu Warga Terdampak Gempa NTT20 Agu 2026, 19:54 WIB
Zelenskyy Pecat Wakil Kepala Kantor Kepresidenan, Kenapa?20 Agu 2026, 19:53 WIB
Karhutla Sumsel Melonjak Tajam pada Agustus, Sudah 813 Kejadian20 Agu 2026, 19:47 WIB
Duka Gempa NTT, Kemendikdasmen Ungkap 3 Murid dan 1 Guru Tewas20 Agu 2026, 19:43 WIB
InJourney Tebar Promo Liburan Lengkap di ASTINDO Travel Fair 202620 Agu 2026, 19:36 WIB
Kasus Minyak Goreng Karsinogenik, 15 Orang di Taiwan Didakwa20 Agu 2026, 19:33 WIB
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Akan Dipanggil Polisi20 Agu 2026, 19:33 WIB
Campak Merebak di Swedia usai Festival Budaya20 Agu 2026, 19:31 WIB
Cuma Pakai Bahan Dapur! Trik Bikin Ramuan Jahe, Madu Tambah Stamina Pria Gak Cepat Loyo20 Agu 2026, 19:30 WIB
Isu OTT di Bogor Ramai Diperbincangkan, Sekda Masih Tunggu Kepastian20 Agu 2026, 19:29 WIB
Kejagung Periksa Saksi Meringankan Tersangka Don Ritto20 Agu 2026, 19:22 WIB
Pelaku Usaha di Pontianak Terdampak Kabut Asap Kebakaran Hutan20 Agu 2026, 19:12 WIB
Eks Dirut PGN Hendi Prio Divonis 4 Tahun Bui, Uang Pengganti 500 Ribu SGD20 Agu 2026, 19:10 WIB
Liburan Saat Tanggap Darurat Gempa, Menteri Kolombia Dikecam20 Agu 2026, 19:03 WIB
DPR Minta Masalah Anggaran Tak Boleh Hambat Penanganan Gempa NTT20 Agu 2026, 19:03 WIB
5 Tips Menjaga Motivasi Kerja Melewati Pertengahan Tahun20 Agu 2026, 19:00 WIB
Mahasiswa USU Soroti Ketimpangan dan Penanganan Bencana di Sumatra20 Agu 2026, 19:00 WIB