Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ahok penuhi panggilan Kejagung (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan ada potensi dilakukan pemeriksaan lanjutan pada mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada hari ini, Kamis (13/3/2025), Ahok sudah memenuhi panggilan menjadi saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tubuh PT Pertamina (Persero) di Kejaksaan Agung.

Harli mengatakan jika nanti ada data yang dipelajari dan membutuhkan keterangan dari Ahok, maka dia bakal dipanggil lagi sebagai saksi.

"Bahwa tadi kan saksi kan kalau membawa dokumen itu adanya di Pertamina. Jadi mungkin, apa namanya dalam softcopy, nah kita mau dokumennya jangan sampai ada ada yang berbeda. Nanti kita mintakan dulu, kemudian kita pelajari. Kalau memang masih diperlukan tentu akan dilakukan pemeriksaan lagi (kepada Ahok)," katanya di Kejagung, Kamis (13/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di