Kakorlantas Akui Masih Ada Pungli dan Calo, Janji Berbenah

- Agus mengakui kondisi pelayanan Polri masih dalam proses perbaikan. Sejumlah sistem dan standar operasional prosedur (SOP) sebenarnya telah tersedia, tetapi belum sepenuhnya dijalankan secara optimal.
- Ia menegaskan, pelayanan publik merupakan sebuah keniscayaan yang harus dijalankan Polri. Perubahan kultur menjadi kunci utama, di mana anggota Polri tidak lagi menempatkan diri sebagai pihak yang dilayani, melainkan sebagai pelayan masyarakat.
- Agus menyatakan Polri sebagai penjaga kehidupan, pelindung hak, dan pelayan martabat masyarakat.
Jakarta, IDN Times – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengakui praktik pelayanan transaksional hingga pungutan liar (pungli) masih ditemukan di tubuh Polri. Namun, ia menegaskan institusinya terus berupaya melakukan perubahan budaya secara menyeluruh demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan perubahan kultur dari dilayani menjadi melayani, saya yakin kita semuanya masih bisa berubah menjadi lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Agus dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).
1. SOP belum dilakukan maksimal

Agus mengakui kondisi pelayanan Polri masih dalam proses perbaikan. Sejumlah sistem dan standar operasional prosedur (SOP) sebenarnya telah tersedia, tetapi belum sepenuhnya dijalankan secara optimal.
“Kondisi saat ini memang belum sepenuhnya adaptif dan responsif. Tool sudah ada, SOP sudah ada, tapi belum dilaksanakan dengan benar. Termasuk transparansi, integrasi sistem, dan pengawasan yang masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
2. Polri harus melayani masyarakat

Ia menegaskan, pelayanan publik merupakan sebuah keniscayaan yang harus dijalankan Polri. Menurutnya, perubahan kultur menjadi kunci utama, di mana anggota Polri tidak lagi menempatkan diri sebagai pihak yang dilayani, melainkan sebagai pelayan masyarakat.
"Sebetulnya gampang untuk pelayanan publik ini: Kita sudah harus berubah. Bagaimana kita yang biasanya dilayani, kita harus melayani masyarakat," ucapnya.
3. Polri sebagai penjaga kehidupan

Dia mengatakan Polri sebagai penjaga kehidupan, pelindung hak, dan pelayan martabat masyarakat. Polri juga harus dicintai dan diterima di tengah-tengah masyarakat dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), mengutamakan keselamatan jiwa, dan empati masyarakat.
"Itu kerangka berpikir kami. Sehingga, kami masih memahami kondisi saat ini. Apakah sudah bagus? Masih dalam proses perbaikan. Dan kami yakin, atas kepemimpinan Bapak Kapolri, bisa mengubah Polri yang lebih baik," ucapnya.



















