Alasan Firli Bahuri Minta Pemeriksaan oleh Dewas KPK Dijadwalkan Ulang

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Hal ini berkenaan dengan dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
1. Hanya wakil ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir

Sementara itu, Ali menjelaskan, pimpinan lain berdasarkan jadwal ada juga yang sedang melaksanakan dinas di beberapa wilayah baik di Medan, Makasar dan Labuan Bajo, bahkan ada juga yang sakit.
Wakil Ketua KPK yang berhalangan hadir adalah Nawawi karena sakit. Sedangkan Johanis Tanak dan Alex Marwata sedang berada di luar kota. Jadi yang hanya bisa menghadiri pemeriksaan dari dewas adalah Nurul Ghufron.
“Pak Nawawi disebut sakit, pak Johanis Tanak dan pak Alex sedang dinas luar kota, Pak Nurul Ghufron yang kami tahu dapat hadir hari ini,” kata dia.
2. KPK tetap kerja seperti biasa

Dengan adanya kondisi dan prosedur ini, Ali mengatakan bahwa KPK tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa.
“Sekaligus kami ingin menegaskan bahwa KPK tetap bekerja seperti biasa, menyelesaikan agenda-agenda pemberantasan korupsi,” kata dia.
3. Dewas KPK sudah periksa SYL

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK usai fotonya beredar tengah bercengkrama dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Laporan ini berdasar pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.
Dewas KPK mulai bekerja mencari tahu dugaan pelanggaran kode etik ini. Sementara, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan jika eks Mentan SYL sudah diperiksa oleh Dewas KPK. Namun dia tidak merinci, apa yang didapatkan Dewas usai memeriksa SYL.
"(SYL) sudah diperiksa kemarin," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat