Demokrat Kubu AHY: Kubu KLB Konpers karena Frustasi dan Tutupi Malu

Konpres dinilai untuk tutupi kegagalan Demokrat versi KLB

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, turut menanggapi konferensi pers yang digelar DPP Partai Demokrat versi KLB di Hambalang hari ini, Kamis (25/3/2021). Herzaky menilai konferensi pers itu adalah bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu.

"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Kubu AHY Absen, Sidang Gugatan Jhoni Allen Ditunda Sepekan

1. Ada beberapa hal yang memperlihatkan kegagalan Demokrat versi KLB

Demokrat Kubu AHY: Kubu KLB Konpers karena Frustasi dan Tutupi MaluPendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad

Ia mengatakan kegagalan itu bisa terlihat dalam beberapa hal. Pertama, Demokrat versi KLB menyatakan akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham.

"Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan," katanya.

2. Herzaky ungkit soal laporan Moeldoko yang ditolak Polda Metro Jaya

Demokrat Kubu AHY: Kubu KLB Konpers karena Frustasi dan Tutupi MaluIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kedua, ia mengatakan bahwa laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya juga ditolak.

"Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing," ungkapnya.

Baca Juga: AHY Temui Jusuf Kalla Minta Saran soal Polemik Demokrat

3. Partai Demokrat kubu AHY tetap tunggu sikap Kemenkumham atas KLB Moeldoko

Demokrat Kubu AHY: Kubu KLB Konpers karena Frustasi dan Tutupi MaluKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Untuk itu, ia menyatakan bahwa Partai Demokrat akan tetap fokus menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan pihak KLB. Sebab, menurutnya KLB itu tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permenkumham dan bertentangan dengan konstitusi partai.

"Kedua, gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum," katanya.

Baca Juga: Mantan Kader Gugat AHY, Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya