Dibuka, Ini Link dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

- Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran mudik gratis klaster 2 mulai 25 Februari 2026 secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id untuk sejumlah kota tujuan di Jawa dan Sumatra.
- Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti KTP DKI, KK, dan STNK jika membawa motor, serta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
- Verifikasi dilakukan sesuai jadwal tiap klaster pada akhir Februari hingga awal Maret 2026; peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri dan kuotanya dialihkan ke pendaftar lain.
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI kembali membuka pendaftaran mudik gratis klaster 2 mulai hari ini, Rabu (25/2/2026) secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Dikutip laman resmi Dishub DKI, untuk tahap ini, pendaftaran khusus bagi masyarakat dengan tujuan kota berikut: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
"Daftarkan diri anda di mudikgratis.jakarta.go.id dan amankan tiket mudikmu!," tulis @dishubdki.
1. Siapkan kelengkapan administrasi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, setiap calon peserta wajib menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.
“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujarnya,
2. Wajib lakukan verifikasi

Setelah berhasil mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
"Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final," ujarnya
3. Jadwal verifikasi berdasarkan kluster

Adapun waktu verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster. Kluster pertama dilaksanakan pada 25–27 Februari 2026. Kluster kedua pada 28 Februari–2 Maret 2026. Sedangkan kluster ketiga berlangsung pada 3–5 Maret 2026.
“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain,” katanya.

















