Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Disidang Etik Hari Ini

Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Disidang Etik Hari Ini
ilustrasi Brimob (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • Bidang Propam Polda Maluku menggelar sidang etik terhadap Bripda Masias Siahaya atas kasus pembunuhan siswa Arianto Tawakal, dengan keluarga korban turut hadir dalam persidangan tersebut.
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas tindakan Bripda Masias yang menodai nama baik Korps Brimob karena melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian siswa.
  • Kapolri memastikan proses hukum berjalan tuntas dan pelaku akan menerima hukuman setimpal demi menegakkan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga integritas institusi kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Bidang Propam Polda Maluku menggelar sidang etik terhadap Bripda Masias Siahaya pada hari ini (23/2/2026) pukul 14.00 WIT. Keluarga korban siswa, Arianto Tawakal (14) dijadwalkan bakal menghadiri sidang.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, sidang ini digelar siang karena menunggu kedatangan keluarga.

“Karena menunggu pesawatnya itu sekitar jam 11.00, taruhlah jam 12.00 nyampe, perjalanan bandara, kemudian lakukan pemeriksaan dan sebagainya, sehingga mungkin waktu istirahat juga ya, (jadi) jam 02.00 (siang) kita jadwalkan (sidang etik),” kata Rositah saat dihubungi, Senin (23/2/2026).

1. Bripda Masias akan mendengarkan hasil putusan sidang etik hari ini

Ilustrasi Brimob Polda Kaltim. IDN Times/Surya Aditya
Ilustrasi Brimob Polda Kaltim. IDN Times/Surya Aditya

Rositah memastikan, Bripda Masias Siahaya akan mendengarkan hasil putusan terkait sanksi dalam sidang etik hari ini. Setelah itu, Masias akan langsung dikembalikan ke Polres Tual untuk menjalani proses pidana.

“Diupayakan hari ini juga setelah sidang bisa langsung mendapatkan putusan. Yang bersangkutan akan dikembalikan ke Polres Tual untuk menjalani proses pidananya, pemeriksaan dan proses pemberkasan terkait dengan kasus pidananya dan diupayakan sesegera mungkin,” ujar Rositah.

2. Kapolri marah mendengar peristiwa Brimob bunuh siswa

Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Disidang Etik Hari Ini
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah mendengar kasus Bripda Masias Siahaya yang menganiaya Arianto Tawakal menggunakan helm baja hingga meninggal dunia. Sigit mengatakan, peristiwa ini telah menodai marwah Korps Brimob Polri. Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat malah sebaliknya.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2).

3. Kapolri pastikan pelaku dihukum setimpal

Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Disidang Etik Hari Ini
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait bencana banjir bandang dan longsor Aceh, Sumatra Utara dan, Sumatra Barat. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sigit pun mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban atas peristiwa yang terjadi. Ia memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Jujuk Ernawati
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More