Kayu Gelondongan Masih Menumpuk di Aceh, Menhut Diminta Turun Tangan

- Muhammad Tito Karnavian meninjau tumpukan kayu gelondongan sisa banjir bandang di Pidie Jaya, Aceh, dan menilai kayu tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
- Tito juga menyoroti serpihan kayu kecil yang bisa dijual ke industri batu bata sebagai bahan bakar, agar hasilnya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah.
- Ia meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turun tangan menyelesaikan persoalan kayu di Aceh karena pendataan lapangan dinilai terbatas dan butuh solusi komprehensif.
Jakarta, IDN Times – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mengharapkan kebijaksanaan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait persoalan tumpukan kayu gelondongan yang masih berserakan akibat banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Ia menilai, kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Tito mengunjungi langsung tumpukan kayu dari tepi sungai di wilayah Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Sabtu (21/2/2026).
“Kita lihat tumpukan kayu yang tadi jauh lebih banyak. Sekarang masih ada. Persoalannya, ini mau diapakan kayu-kayu ini. Ada kayu-kayu gelondongan, yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk perumahan, ataupun untuk jembatan, atau yang lain-lain lah, untuk masyarakat jadikan papan,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (23/2/2026).
1. Serpihan kayu berukuran kecil bisa dijual

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini juga menyoroti keberadaan serpihan kayu berukuran kecil yang tidak memungkinkan untuk dijadikan papan. Ia mempertanyakan alternatif penanganan material tersebut. Berdasarkan pengalaman di Sumatra Utara, gubernur setempat pernah menyarankan agar serpihan kayu dimanfaatkan dengan cara dijual kepada industri batu bata yang membutuhkan kayu bakar dalam jumlah besar.
“Ada yang berminat, yaitu industri batu bata di sana, kan banyak. Itu untuk kayu bakar. Dan itu uangnya dipakai, nanti dijual, dipakai untuk masukkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.
2. Ada pohon yang tercabut hingga ke akar

Tito menjelaskan, terdapat pula pohon-pohon yang tercabut hingga ke akar. Kondisi tersebut belum tentu disebabkan oleh praktik illegal logging, melainkan dapat terjadi akibat derasnya debit air yang menggerus struktur tanah, baik berupa pasir maupun tanah lempung, seperti yang terjadi di Tapanuli Utara.
“Kalau di Gayo Lues, rata-rata pasir. Jadi mudah sekali terbawa sampai longsor, dan kemudian kayu-kayunya, pohon-pohonnya tercabut semua,” ucap dia.
3. Menhut perlu turun tangan

Karena itu, Tito memohon arahan Menhut, mengingat persoalan kayu di Aceh masih belum tuntas dan memerlukan keputusan komprehensif. Ia menegaskan, pendataan kayu satu per satu di lapangan memiliki berbagai keterbatasan, sehingga dibutuhkan pendekatan yang lebih efektif dan efisien.
“Mungkin Menteri Kehutanan, Pak Raja Antoni, perlu untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini bukan hanya di titik ini ya, Pak Raja Antoni juga sudah banyak membersihkan saya tahu,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Tito didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, serta Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri.



















