Amnesty Desak Kekerasan Terhadap Relawan di Aceh Diusut Tuntas

- Aparat keamanan tak boleh melakukan tindak kekerasan dengan dalih pengibaran bendera.
- Tindakan kekerasan juga merupakan pelanggaran terhadap hak atas bantuan kemanusiaan.
- Perlu penyelidikan independen dan transparan yang melibatkan lembaga HAM.
- Negara seharusnya menjamin keamanan seluruh relawan agar distribusi logistik tidak lagi terhambat.
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mengkritisi tindak kekerasan yang dialami oleh relawan yang sedang mendistribusikan bantuan kemanusiaan dari Pidie Jaya ke Aceh Tamiang pada Kamis malam (25/12/2025). Menurut AII, peristiwa yang terjadi kemarin merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.
"Tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri terhadap relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan," ujar Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid di dalam keterangan tertulis pada Jumat (26/12/2025).
Ia menggaris bawahi peristiwa yang terjadi di Krueng Mane, Aceh Utara itu bukan sekedar gesekan di lapangan atau kesalahpahaman. Inisiatif kemanusiaan warga, kata Usman, malah direspons dengan razia, pelarangan ekspresi dengan mengibarkan bendera, pukulan, tendangan dan laras senjata.
Pernyataan Usman itu didukung rekaman video amatir dan audio visual yang beredar. Di dalam video itu terlihat sekelompok orang yang diduga aparat keamanan tengah menghajar warga hingga terkapar.
"Bahkan, ada pula warga yang kepalanya luka-luka karena dihantam popor senjata. Ini adalah bentuk penggunaan kekuatan yang berlebih (execessive use of force) yang tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum manapun," tutur dia.
1. Aparat keamanan tak boleh melakukan tindak kekerasan dengan dalih pengibaran bendera

Lebih lanjut, Usman juga menyebut pengibaran bendera bulan bintang simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau gangguan lalu lintas tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindak kekerasan yang dilakukan. "Klaim penertiban bendera Bulan Bintang atau gangguan lalu lintas tidak sebanding sama sekali dengan kekerasan berlebihan yang ditampilkan," kata Usman.
Ketika aparat keamanan terlibat dengan penggunaan cara-cara premanisme terhadap warga sipil tak bersenjata menandakan negara telah melanggar mandat untuk melindungi dan menjaga keselamatan warga negara.
"Tindakan kekerasan itu juga merupakan pelanggaran terhadap hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi tersebut lahir dari semangat gotong royong dan ekspresi kekecewaan warga atas lambatnya respons pemerintah pusat menangani banjir," tutur dia.
2. AII desak dilakukan penyelidikan independen dan transparan

Aparat keamanan, kata Usman, juga dianggap memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah-daerah lain yang sedang menanti pertolongan. Sebab, iring-iringan konvoi sempat dicegat oleh TNI dan personel kepolisian.
Usman mendesak impunitas tak boleh dibiarkan. Oleh sebab itu, perlu penyelidikan independen dan transparan yang melibatkan lembaga HAM.
"Komnas HAM mutlak diperlukan untuk mengusut tuntas para pelaku kekerasan ini," imbuhnya.
Alih-alih menggunakan tindak kekerasan terhadap warga sipil, kata AII, negara seharusnya menjamin keamanan seluruh relawan agar distribusi logistik tidak lagi terhambat. "Selain itu, akses terhadap bantuan dari pihak manapun harus dibuka seluas-luasnya, termasuk dari dunia internasional," tutur dia.
3. TNI dan Polri gelar razia karena pengibaran bendera GAM masif

Kepala Dinas Penerangan Kodam Iskandar Muda, Kolonel Teuku Mustafa Kamal, mengatakan, pembubaran iring-iringan di Aceh Utara merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa pada pagi harinya.
Sebab, di dalam iring-iringan itu terdapat sejumlah individu yang mengibarkan bendera simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mustafa menilai, gerakan pengibaran bendera GAM masif di sejumlah titik sehingga TNI dan Polri menggelar razia.
Peristiwa pembubaran relawan yang ikut membawa bendera GAM mendapat sorotan tajam dari publik, sebab TNI menggunakan tindak kekerasan. Di dalam video yang beredar di media sosial, terekam jelas beberapa relawan mengalami luka di bagian kepala.
Mustafa pun membenarkan ada sejumlah relawan yang terluka. Namun, korban luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kegiatan pada Kamis malam melaksanakan razia gabungan yang dilaksanakan oleh TNI dan kepolisian dalam rangka Nataru. Kedua, razia dilakukan untuk menertibkan bendera itu," ujar Mustafa kepada IDN Times melalui telepon pada Jumat (26/12/2025).
"Gerakan mereka (pengibaran bendera) masif di semua (tempat) sehingga dilaksanakan razia oleh personel Polres Lhokseumawe dan dibantu oleh anggota TNI," kata dia.
Dia mengatakan, saat razia dilakukan, sejumlah individu ditemukan membawa bendera GAM. Pihak kepolisian pun meminta agar bendera itu diserahkan.
"Tetapi, mereka memprovokasi sehingga memicu terjadinya tindak kekerasan sehingga memancing situasi," kata Mustafa.


















