Anang Pertanyakan Tujuan Irwan Hermawan Jadi Justice Collaborator

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif mengungkapkan kekecewaannya terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang telah mengabulkan permohonan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap sebuah kasus.
Anang menyebut, upaya Irwan Hermawan menjadi justice collaborator hanya untuk menyelamatkan diri sendiri.
“Terdakwa Irwan Hermawan telah membuat skenario seolah-olah dirinya hanyalah seorang pengepul dan penyalur semata atas perintah seseorang. Sama sekali tidak mengambil keuntungan sedikitpun padahal jumlah uang yang diterima mencapai Rp243 miliar,” kata Anang saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
1. Anang mempertanyakan pengakuan Irwan yang tidak ambil keuntungan

Anang mengatakan, terdakwa Irwan Hermawan sangat pintar menyusun skenario hingga publik menikmati ceritanya. Namun, sayangnya cerita ini tidak seluruhnya benar.
“Apa logikanya terdakwa Irwan Hermawan mengelola Rp243 miliar tetapi tidak ambil keuntungan sepeser pun, bahkan tersangka Windi Purnama yang merupakan kurirnya terdakwa Irwan Hermawan justru mendapatkan fee Rp750 juta,” kata Anang.
Selain itu, ia mengeklaim bersama terdakwa Galumbang Menak tidak pernah tahu filing cabinet, tempat Irwan Hermawan dan tersangka Windi Purnama menyimpan uang.
“Tidak ada satupun dalam fakta persidangan bahwa seluruh kontributor yakni Jemy Sutjiawan, Muhammad Yusrizki, Alfi Asman, Steven Sutrisna memberikan kontribusi atas perintah saya kepada terdakwa Irwan Hermawan, namun terdakwa Irwan Hermawan mengakui atas perintah saya,” ujar dia.
“Sampai dengan persidangan, saya tidak pernah menyadari bahwa kontribusi begitu besar sudah dikelola langsung oleh terdakwa Irwan Hermawan,” imbuhnya.
2. Anang sebut Irwan telah mencatut namanya dan Johnny G Plate

Anang menduga, Irwan telah mencatut namanya dan eks Menkominfo Johnny G Plate selama proyek BTS Kominfo. Hal tersebut dilakukan agar seolah-olah ia adalah orang kepercayaan.
“Sehingga seluruh kontributor untuk memberikan kontribusinya ke terdakwa Irwan Hermawan, bahkan tanpa konfirmasi dari kontributor ke saya sekalipun. Dugaan saya juga kalau memang sejumlah tersebut, saya meragukan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan proyek. Terpikir bahwa ada kepentingan pribadi terdakwa Irwan Hermawan tapi sulit saya membuktikan karena memang saya tidak pernah terlibat dalam aksi pengumpulan kontribusi ini,” ujar dia.
3. Anang sebut justice collaborator Irwan skenario murahan

Anang menyimpulkan kebenaran hanya akan terungkap ketika Johny G Plate, Galumbang Menak dan dirinya menceritakan semua apa adanya. Menurutnya, tanpa keserentakan, kebenaran sulit terungkap.
“Masing-masing tentu punya kepentingan dalam kasus ini. Justice collaborator yang telah diusulkan oleh Terdakwa Irwan Hermawan menurut saya hanyalah sebuah skenario murahan yang tidak berbasis kebenaran seluruhnya. Nampak jelas tujuannya adalah menyelamatkan diri dengan merekayasa kebenaran sehingga merugikan saya dan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak,” imbuhnya.