Angka Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemilu 2024 Meningkat

- Tren kekerasan terhadap perempuan pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan dari sebelumnya, berdasarkan penelitian Women Research Institute (WRI) dengan dukungan Westminster Foundation for Democracy (WFD).
- Penelitian dilakukan selama 6 bulan dengan metode survei, wawancara mendalam, dan focus group discussion (FGD) terhadap 270 subyek, baik perempuan maupun laki-laki.
Jakarta, IDN Times - Tren kekerasan terhadap perempuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami peningkatan dari sebelumnya.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penelitian yang diluncurkan Women Research Institute (WRI) dengan dukungan Westminster Foundation for Democracy (WFD) pada Rabu (26/2/2025) di Jakarta.
Penelitian ini menganalisis dinamika kekerasan terhadap perempuan pada Pemilu 2024, berfokus pada bagaimana praktik tersebut tidak hanya mengancam partisipasi politik perempuan, tetapi juga mengurangi kualitas demokrasi secara keseluruhan.
1. Penelitian dilakukan selama 6 bulan

Dikutip Minggu (9/3/2025), penelitian ini dilakukan WRI dengan WFD selama 6 bulan, dimulai pada 1 Juli 2024 hingga 10 Januari 2025. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah survei, wawancara mendalam, dan focus group discussion (FGD).
Total subyek penelitian kali ini berjumlah 270 orang, baik perempuan maupun laki-laki.
2. Peningkatan intensitas terhadap perempuan

Sebanyak 82 persen dari total responden perempuan politik menyatakan adanya peningkatan intensitas kekerasan terhadap perempuan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Hal tersebut menandakan bahwa berbagai upaya dan perlindungan yang ada belum efektif menangani permasalahan ini.
3. Mayoritas tidak melaporkan

Dari peningkatan intensitas kasus kekerasan terhadap perempuan pada Pemilu 2024, hanya 22 persen yang melaporkan. Sementara, mayoritas sebanyak 69 persen tidak melaporkan.
Pada Pemilu 2024, keterwakilan perempuan di DPR RI meningkat menjadi 22,07 persen. Angka tersebut belum mencapai target minimal 30 persen dan masih dibayangi berbagai bentuk kekerasan yang menghambat partisipasi substantif perempuan dalam politik.