Angka Revisi Tunjangan Rumah Masih Proses, DPRD DKI: Kalau Cepat Salah

- Proses revisi butuh kehati-hatian
- Perlu persiapan dan pembahasan matang
Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengatakan, revisi tunjangan rumah bagi anggota Dewan masih dalam proses pembahasan. Angka revisi terhadap tunjangan tersebut belum bisa dipastikan.
“Angkanya belum, masih dalam proses. Sabar, nanti kalau cepat-cepat keburu salah lagi, nanti dewan yang kena kesalahan,” kata Baco di Gedung DPRD DKI, Senin (8/9/2025).
1. Proses revisi butuh kehati-hatian

Baco meminta agar media tidak mendorong spekulasi mengenai nominal yang tengah dibahas. Menurut dia, proses revisi perlu dijalankan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan yang berulang.
“Jadi teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya,” ujar dia.
2. Perlu persiapan dan pembahasan matang

Ia mengatakan, DPRD pada prinsipnya sudah sepakat untuk mengevaluasi tunjangan rumah tersebut. Namun, pembahasan membutuhkan waktu agar hasil revisinya lebih matang.
“Intinya gini, kita bersepakat dulu bahwa siap dievaluasi. Namun kan perlu kehati-hatian, gak mungkin buru-buru, gak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi. Daripada nanti ada revisi berkali-kali, mending kita siapkan matang-matang supaya lengkap,” kata dia.
3. Revisi tunjangan perlu koordinasi pemerintah

Politisi Golkar ini mengatakan, legislatif sudah sepakat dan siap mengevaluasi tunjangan yang diperoleh, termasuk rumah. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Karena kan tidak bisa sendiri, semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah, gubernur, dan Kementerian Keuangan," ujar Baco.