DPRD DKI: Revisi Tunjangan Rumah Masih Dibahas, Ditetapkan Pemerintah

- Masih pembahasan revisi tunjangan rumah untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
- Gaji dan tunjangan anggota dewan dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
- Rincian slip gaji bulan Juli 2025 menunjukkan total penerimaan bruto anggota dewan mencapai Rp106,5 juta per bulan dengan potongan pajak dan kewajiban partai politik.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan tentang revisi tunjangan rumah yang melekat pada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil benar-benar sesuai dengan ketentuan dan apa, ya, harapan masyarakat," ujar Baco di Gedung DPRD DKI, Senin (8/9/2025).
1. Tunjangan rumah siap dievaluasi

Baco mengatakan, pihaknya juga sudah sepakat dan siap mengevaluasi tunjangan yang diperoleh DPRD termasuk tunjangan rumah tersebut.
Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Karena kan tidak bisa sendiri, semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah, gubernur, dan Kementerian Keuangan," ujar Baco.
2. Gaji dan tunjangan dipublikasikan

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa pihaknya terbuka soal gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan. Menurutnya, sejak periode pertama ia sudah rutin mempublikasikan laporan gaji, tunjangan, serta penggunaan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Gaji dan tunjangan yang kami terima kami pastikan kembali lagi kepada masyarakat, melalui advokasi, aspirasi, dan sebagainya. Jadi masyarakat bisa bebas melihat, kami juga bisa mempertanggungjawabkan,” ujar Ima usai menerima perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa.
3. Rincian slip gaji DPRD DKI

Berdasarkan slip gaji bulan Juli 2025 yang dipublikasikan Wakil Ketua DPRD DKI, Ima Mahdiah total penerimaan bruto anggota dewan mencapai Rp106,5 juta per bulan. Setelah potongan pajak dan kewajiban partai politik, gaji bersih atau take-home pay yang diterima hanya sekitar Rp60,4 juta.
Berikut rincian Penerimaan Tetap (Slip Bulanan)
Uang representasi: Rp2,4 juta
Uang paket: Rp240 ribu
Tunjangan jabatan: Rp3,48 juta
Tunjangan beras: Rp150 ribu
Tunjangan Badan Musyawarah: Rp217.500
Tunjangan Badan Anggaran: Rp217.500
Tunjangan perumahan: Rp70,4 juta (anggota) – Rp78,8 juta (pimpinan)
Tunjangan komunikasi intensif: Rp21 juta
Total bruto: Rp106,5 juta
Rincian Potongan
Pajak penghasilan (PPh 21): Rp23,9 juta
Setoran ke fraksi: Rp4 juta
Iuran ke DPP partai: Rp8 juta
Iuran ke DPD/DPW: Rp10 juta
BPJS: Rp120 ribu
Total potongan: Rp46 juta lebih
Dengan potongan tersebut, gaji bersih Ima tercatat Rp60,4 juta per bulan.
Selain penerimaan tetap di atas, anggota DPRD DKI juga berhak atas tunjangan periodik atau berbasis kegiatan, di antaranya:
Tunjangan reses: kurang lebih Rp22,8 juta per kegiatan, cair 3 kali setahun (dirata-rata sekitar Rp5,7 juta per bulan).
Tunjangan transportasi: sekitar Rp21,5 juta per bulan untuk anggota.
Kompensasi rapat alat kelengkapan dewan: bisa mencapai Rp7sampai 10 juta per bulan, tergantung kehadiran rapat.
Tunjangan operasional pimpinan DPRD: berkisar Rp9,6 sampai 18 juta per bulan (khusus ketua dan wakil ketua).