Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD DKI: Revisi Tunjangan Rumah Masih Dibahas, Ditetapkan Pemerintah

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025) IDN Times Dini Suciatiningrum
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025) IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya sih...
  • Masih pembahasan revisi tunjangan rumah untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
  • Gaji dan tunjangan anggota dewan dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
  • Rincian slip gaji bulan Juli 2025 menunjukkan total penerimaan bruto anggota dewan mencapai Rp106,5 juta per bulan dengan potongan pajak dan kewajiban partai politik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan tentang revisi tunjangan rumah yang melekat pada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil benar-benar sesuai dengan ketentuan dan apa, ya, harapan masyarakat," ujar Baco di Gedung DPRD DKI, Senin (8/9/2025).

1. Tunjangan rumah siap dievaluasi

WhatsApp Image 2025-09-04 at 14.07.24 (1).jpeg
Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Baco mengatakan, pihaknya juga sudah sepakat dan siap mengevaluasi tunjangan yang diperoleh DPRD termasuk tunjangan rumah tersebut.

Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Karena kan tidak bisa sendiri, semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah, gubernur, dan Kementerian Keuangan," ujar Baco.

2. Gaji dan tunjangan dipublikasikan

IMG-20250907-WA0001.jpg
Slip Gaji Juli Ima Mahdiah/ website Ima.mahdiah.com

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa pihaknya terbuka soal gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan. Menurutnya, sejak periode pertama ia sudah rutin mempublikasikan laporan gaji, tunjangan, serta penggunaan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Gaji dan tunjangan yang kami terima kami pastikan kembali lagi kepada masyarakat, melalui advokasi, aspirasi, dan sebagainya. Jadi masyarakat bisa bebas melihat, kami juga bisa mempertanggungjawabkan,” ujar Ima usai menerima perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa.

3. Rincian slip gaji DPRD DKI

IMG_20250908_114556.jpg
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Berdasarkan slip gaji bulan Juli 2025 yang dipublikasikan Wakil Ketua DPRD DKI, Ima Mahdiah total penerimaan bruto anggota dewan mencapai Rp106,5 juta per bulan. Setelah potongan pajak dan kewajiban partai politik, gaji bersih atau take-home pay yang diterima hanya sekitar Rp60,4 juta.

Berikut rincian Penerimaan Tetap (Slip Bulanan)

Uang representasi: Rp2,4 juta

Uang paket: Rp240 ribu

Tunjangan jabatan: Rp3,48 juta

Tunjangan beras: Rp150 ribu

Tunjangan Badan Musyawarah: Rp217.500

Tunjangan Badan Anggaran: Rp217.500

Tunjangan perumahan: Rp70,4 juta (anggota) – Rp78,8 juta (pimpinan)

Tunjangan komunikasi intensif: Rp21 juta

Total bruto: Rp106,5 juta

Rincian Potongan

Pajak penghasilan (PPh 21): Rp23,9 juta

Setoran ke fraksi: Rp4 juta

Iuran ke DPP partai: Rp8 juta

Iuran ke DPD/DPW: Rp10 juta

BPJS: Rp120 ribu

Total potongan: Rp46 juta lebih

Dengan potongan tersebut, gaji bersih Ima tercatat Rp60,4 juta per bulan.

Selain penerimaan tetap di atas, anggota DPRD DKI juga berhak atas tunjangan periodik atau berbasis kegiatan, di antaranya:

Tunjangan reses: kurang lebih Rp22,8 juta per kegiatan, cair 3 kali setahun (dirata-rata sekitar Rp5,7 juta per bulan).

Tunjangan transportasi: sekitar Rp21,5 juta per bulan untuk anggota.

Kompensasi rapat alat kelengkapan dewan: bisa mencapai Rp7sampai 10 juta per bulan, tergantung kehadiran rapat.

Tunjangan operasional pimpinan DPRD: berkisar Rp9,6 sampai 18 juta per bulan (khusus ketua dan wakil ketua).

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Sosok Profesor R: Diduga Penyebar Bom Molotov Saat Demo di Jakarta

08 Sep 2025, 20:51 WIBNews