Anies Sebut IKN Produk Hukum yang Tak Melewati Proses Lengkap

Jakarta, IDN Times - Capres nomor urut satu, Anies Baswedan, menilai Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah produk hukum yang tidak melewati proses hukum yang lengkap.
Anies menyampaikan hal itu ketika mendapatkan pertanyaan dari Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo, apakah Anies menolak IKN yang menjadi salah satu megaproyek pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses dialog publik yang lengkap," kata dia.
Anies lantas menyayangkan berbagai pihak yang menganggap siapa pun yang mengkritisi IKN justru dianggap sebagai oposisi. Namun ketika setuju dengan IKN malah dianggap pro terhadap pemerintah.
Dia menegaskan, Indonesia bukanlah negara kekuasaan tapi negara hukum. Karena itu, seharusnya pemerintah memberikan ruang kepada publik untuk membahas peraturan sebelum ditetapkan, termasuk UU IKN.
"Tapi ini nada-nadanya menjadi negara kekuasaan di mana penguasa menentukan hukum," ujar dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.