Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arsul Sani: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Lebih Baik Dihentikan

Anggota komisi III dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani (Tangkapan layar YouTube IDN Times)
Anggota komisi III dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mendorong agar diskursus terkait penundaan Pemilu 2024 lebih baik disetop. Menurutnya, ketimbang membicarakan usulan Pemilu 2024 ditunda, sebaiknya publik fokus kepada isu-isu lain yang lebih penting. 

"Wacana penundaan Pemilu lebih baik dihentikan dan diskursusnya diakhiri di ruang publik," ungkap Arsul kepada media di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).

Ia menambahkan keinginan publik yang terekam di sejumlah survei juga menunjukkan adanya penolakan. Bahkan, penolakan penundaan Pemilu disampaikan mayoritas responden. Ini berarti, mayoritas publik memilih agar Pemilu tetap dilakukan pada 2024. 

"PPP punya keyakinan jika ditanyakan kepada seluruh rakyat, misalnya melalui referendum pun, maka mayoritas rakyat juga akan tidak setuju," katanya. 

Pria yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu mengajak publik untuk memikirkan isu-isu lain yang lebih penting. Contohnya, menangani bahan-bahan pokok yang harganya belakangan ini mengalami kenaikan. 

"Lebih kita fokus pada persoalan-persoalan yang kongkrit yang sampai sekarang masih menggelayuti kehidupan sehari-hari rakyat seperti kenaikan beberapa bahan pokok dan minyak goreng yang masih langka," tuturnya. 

Sementara, kata Arsul, bagi para pemangku yang mengurusi kelangsungan pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II di DPR bisa memfinalisasi tahapan-tahapan pemilu. 

Apa respons Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang kembali bergema usai disampaikan kali pertama oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin?

1. Jokowi sebut siapa pun boleh usulkan agar Pemilu 2024 ditunda, bagian dari demokrasi

Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi secara virtual di 17 provinsi (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi secara virtual di 17 provinsi (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Sementara, sikap Presiden Jokowi ketika menyampaikan tanggapannya secara langsung pada 2022, cenderung melunak. Bila tahun 2019 lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tegas menolak dan bahkan hingga mengeluarkan pernyataan bahwa sikap tersebut sama saja dengan menampar mukanya, maka kali ini Jokowi membolehkan siapampun mewacanakan agar Pemilu 2024 ditunda. 

Ia menyatakan bakal patuh kepada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. "Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh kepada konstitusi," ungkap Jokowi di Istana Bogor kepada harian Kompas pada Sabtu kemarin. 

Jokowi menambahkan, siapa pun boleh dan sah-sah saja mengusulkan wacana agar Pemilu ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang. "Mau itu menteri atau partai politik, siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan Pemilu. Karena ini kan demokrasi, berpendapat kan bebas saja," kata dia. 

"Tapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya, maka harus tunduk dan taat pada konstitusi," tuturnya lagi. 

Pernyataan Jokowi ini terkesan mengambang karena bila Pasal 7 UUD 1945 diamandemen, maka mantan Wali Kota Solo itu mendukung agar jabatannya diperpanjang.

2. Jusuf Kalla ingatkan bila Pemilu dipaksakan untuk ditunda, berpotensi timbulkan konflik

Jusuf Kalla (IDN Times/Kevin Handoko)
Jusuf Kalla (IDN Times/Kevin Handoko)

Sementara, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) ikut memberikan peringatan keras agar jangan sampai ada pelanggaran konstitusi dengan menunda pesta demokrasi. Sebab, bila Pemilu 2024 terus dipaksakan untuk ditunda, maka berpotensi menimbulkan konflik dan keributan. 

Ia menegaskan penundaan Pemilu 2024 menyalahi konstitusi. Sebab, Pemilu sudah diamanatkan untuk digelar setiap lima tahun sekali. 

"Kecuali, kalau konstitusinya diubah, (tapi) itu kan menimbulkan konflik. Jadi, kita taat saja kepada konstitusi. Itu saja," kata JK di Makassar, 4 Maret 2022.

3. Survei LSI menunjukkan 70 persen responden tolak jabatan Jokowi diperpanjang

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas responden menolak jabatan Presiden Jokowi diperpanjang. Angkanya mencapai 70,7 persen yang meminta agar Jokowi meletakan jabatan pada 2024, meski pandemik COVID-19 nanti belum berakhir. 

Jumlah responden yang mendukung perpanjangan jabatan presiden hanya 20,3 persen. Sisanya tidak menjawab.

Selanjutnya, sebanyak 68,1 persen responden menolak ide perpanjangan jabatan dengan alasan pemulihan ekonomi. Sementara 24,1 persen setuju dan sisanya tidak menjawab.

Sementara itu, 69,6 persen responden menolak perpanjangan jabatan presiden meski pemindahan ibu kota negara masih berlangsung. Pihak LSI menyebut, survei yang digelar pada 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022, mewakili 71 persen dari populasi pemilih Pemilu nasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Jihad Akbar
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us