KLH Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Cesium-137

- Pemusnahan 5,7 ton udang terkontaminasi Cs-137
- Kandungan Cs-137 pada udang di bawah tingkat yang dapat dilepaskan ke lingkungan
- Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator pada suhu 800-900 derajat Celcius dan diawasi langsung oleh Bapeten, BRIN, Barantin dan KLH/BPLH
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) memusnahkan 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton yang permukaan luar tempat penyimpanannya terkontaminasi zat radioaktif Cs-137. Hal ini menindaklanjuti temuan cemaran di produk ekspor oleh otoritas Amerika Serikat.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio, Ridho Sani, mengatakan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan pengujian terhadap dua kontainer udang yang menunjukkan dari 3.250 kotak karton udang yang diperiksa terdapat 494 kotak karton atau seberat 5,7 ton terkontaminasi Cs-137 di bagian luar karton.
1. Pemusnahan atas rekomendasi dari Barantin RI dan Bapeten

Ridho yang menjabat sebagai Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas, menjelaskan hasil pengujian dimana kandungan Cs-137 pada udang adalah sebesar 10,8 becquerel (bq) per kilogram. Hasil uji kandungan Cs-137 pada uji basah ini lebih kecil dari 100 Bq/kg atau tingkat Cs-137 yang dapat dilepaskan ke lingkungan.
"Sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Barantin RI dan Bapeten tentang Pemusnahan Udang Terkontaminasi Cesium 137 maka terhadap 494 kotak karton udang yang terkontaminasi dilakukan pemusnahan. Sesuai dengan arahan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofig selaku ketua harian satgas bahwa pemusnahan ini harus memperhatikan prinsip kehati-hatian," katanya dikutip ANTARA, Sabtu (15/11/2025).
2. Pemusnahan menggunakan insinerator pada suhu 800-900 derajat Celcius

Dia mengatakan pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator pada suhu 800-900 derajat Celcius dilengkapi oleh Peralatan Pengendalian Emisi Udara dengan Continous Emission Monitoring System (CEMS).
Abu hasil pembakaran ditangani melalui makro enkapsulasi dengan melakukan solidifikasi dalam kotak HDPE dan kemudian ditempatkan di lahan timbus atau landfill klas 1 yang dioperasikan oleh PT PPLI/DOWA.
"Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan protokol keamanan radiasi dan keamanan lingkungan," katanya.
3. Pemusnahan diawasi langsung oleh Bapeten, BRIN, Barantin dan KLH/BPLH

Pemusnahan diawasi langsung oleh Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan KLH/BPLH.
Ia menambahkan bahwa upaya mitigasi dan dekontaminasi cemaran Cesium 137 di Kawasan Cikande Serang secara intensif terus dilakukan oleh satgas.


















