Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aturan Baru Jemaah Haji Masuk Raudhah, Ada Surat Izin dan Jadwalnya

Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)
Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah calon haji untuk masuk ke Raudhah. Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah haji Indonesia.

Berdasarkan surat itu, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," kata Konsul Haji KJRI, Nasrullah Jasam, di Jeddah, Selasa (7/6/2022).

1. Jadwal diinput dalam e-haj atau aplikasi yang dikembangkan Saudi

Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)
Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Nasrullah mengungkapkan, jadwal itu sudah diinput dalam e-haj atau aplikasi yang dikembangkan pemerintah Arab Saudi.

"Kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan oleh PPIH," jelas Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

2. Perbedaan jadwal masuk Raudhah jemaah laki-laki dan perempuan

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)
Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Sementara, Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menjelaskan, terdapat perbedaan pada jadwal jemaah laki-laki dan perempuan. Jadwal masuk Raudhah jemaah perempuan yaitu pukul 07.00 hingga 08.00 waktu Saudi.

"Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan," jelas Amin.

"Untuk jemaah laki-laki, jadwalnya jam 13.00-14.00 waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah," tambahnya.

3. Jemaah haji wajib menunjukkan tasrih (surat izin)

Ilustrasi jemaah calon haji asal Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)
Ilustrasi jemaah calon haji asal Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Selain itu, Amin menerangkan, saat akan masuk Raudhah jemaah harus menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu.

"Surat tasrih itu berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftat nama dan nomor paspor jemaah," jelas Amin. 

Sebagai informasi, Raudhah adalah suatu tempat di dalam Masjid Nabawi yang letaknya ditandai dengan tiang-tiang putih, berada di antara Rumah Nabi (sekarang Makam Rasulullah SAW) sampai mimbar. Adapun luas Raudhah dari arah timur ke barat sepanjang 22 meter dan dari utara ke selatan 2 meter. Raudhah menjadi tempat yang mustajab untuk berdoa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us