Ayah Tiri Sempat Datangi Polsek, Pura-Pura Cari Alvaro Kelabui Polisi

- Ayah tiri mencoba mengelabui polisi dengan pura-pura mencari anak tirinya di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
- Polisi berhasil menetapkan ayah tiri sebagai tersangka setelah mendapat informasi baru pada 20 November 2025.
Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap Alex Iskandar sempat mencoba mengelabui polisi dengan menyambangi Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk mencari anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6).
“Untuk tersangka ini sempat memang datang ke Polsek,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Aridan Satrio Utomo saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Senin (24/11/2025).
Upaya mengaburkan jejak kriminal itu pun berhasil membuat polisi tak mencurigainya sejak korban dilaporkan hilang pada 7 Maret hingga 20 November 2025.
“Jadi memang dari hasil jejak digital yang kita cek dari HP-nya pun, dia juga berusaha untuk mengelabui bahwa dia berusaha untuk mencari anak ini juga, inisial A ini juga, mencari,” ujar dia.
Hingga akhirnya polisi mendapat informasi baru pada 20 November dan berakhir dengan menetapkannya sebagai tersangka.
“Nah, di situlah kami lakukan pendalaman, dan alhamdulillah sudah ada titik terang. Kemarin ada titik terang, lalu kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan sampai dengan penetapan tersangka,” kata dia.
Adapun motif tersangka membunuh Alvaro diduga karena sakit hati terhadap istrinya. Ibu Alvaro diduga selingkuh dan menjadikannya sebagai motif pembunuhan.
“Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam (karena kesal diselingkuhi). Ini muncul berulang kali, sakit hari ke pihak tertentu,” ujar Kabid Humas Polda Metro, Budi Hermanto dalam kesempatan yang sama.
Alex diduga menculik korban di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 6 Maret 2025. Saat diculik, korban tak berhenti menangis hingga akhirnya tersangka membekapnya hingga meninggal dunia.
Jenazah Alvaro sempat diletakkan di garasi rumah pelaku selama tiga hari. Setelah itu ia membungkusnya dengan tas plastik hitam dan membuangnya ke tempat sampah di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat pada 9 Maret 2025.
Jenazah korban ditemukan dan sampai di RS Polri pada 24 November 2025.
“Kerangka yang ditemukan patut diduga anak yang hilang, untuk kepastian ilmiah kita tunggu hasil tes DNA,” ujar Budi.

















