Azis Syamsuddin Kapok Berpolitik usai Terseret Kasus Dugaan Suap

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku kapok berpolitik usai terseret dugaan suap eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (AKP) Stepanus Robin Pattuju. Hal itu ia ungkapkan ketika membaca nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (31/1/2022).
"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya bapak hakim yang mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," kata Azis.
1. Azis janji perbaiki diri jika divonis bebas

Azis berjanji akan memperbaiki diri jika nanti dia dibebaskan. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku ingin menjadi pengajar dan advokat untuk menghindari kembali berkarier di dunia politik.
"Saya ingin tetap memperjuangkan hak-hak orang lain, saya meyakini hal ini dapat saya jalani dengan berbagai cara, termasuk kembali menjadi advokat, tenaga pengajar sebagai dosen, sehingga berkontribusi bagi kegiatan sosial," ujar Azis.
2. Azis yakin bisa lebih baik dengan menjadi dosen dan advokat

Azis mengaku sudah menjadi dosen selama delapan tahun dan menjadi advokat selama 17 tahun. Menurut Azis kedua hal itu bisa membuat dirinya menjadi pribadi yang baik.
"Saya ingin terus berkarya bagi masyarakat sekalipun bukan sebagai anggota legislatif," kata Azis.
3. Azis Syamsuddin dituntut 50 bulan penjara

Diketahui, Azis Syamsuddin dituntut 50 bulan penjara dalam kasus suap mantan Penyidik KPK. Selain itu, Azis juga harus membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan dan dicabut hak politiknya selama lima tahun.
Jaksa menilai Azis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap itu diberikan untuk penangana nperkara dugaan tindak pidana korupsi.